Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Shell Digugat di Inggris terkait Topan Dahsyat di Filipina Tahun 2021

📅 Kamis, 11 Des 2025, 08:44 WIB | Oleh: Tim Penulis
Shell Digugat di Inggris terkait Topan Dahsyat di Filipina Tahun 2021 Doc: Climatehomenews.com
Ket. Greenpeace Filipina, Legal Rights and Natural Resources Center (LRC), Philippine Movement for Climate Justice (PMCJ), dan Uplift melakukan kampanye internasional - Kasus Odette - untuk mendukung para penggugat dalam perjuangan mencari keadilan

LONDON - Para korban selamat dari topan dahsyat tahun 2021 di Filipina mengajukan gugatan di Inggris terhadap raksasa minyak Inggris, Shell, untuk meminta kompensasi finansial atas kerusakan terkait iklim, demikian diumumkan tiga LSM yang mendukung para penggugat pada Kamis (11/12).

Topan Rai menghantam wilayah selatan dan tengah Filipina pada pertengahan Desember 2021, merobohkan tiang listrik dan pepohonan serta menyebabkan banjir mematikan yang menewaskan lebih dari 400 orang dan membuat ratusan ribu orang kehilangan tempat tinggal.

Gugatan yang diajukan oleh firma hukum Inggris Hausfeld atas nama 103 korban selamat, berpendapat bahwa emisi karbon Shell berkontribusi terhadap perubahan iklim, yang berdampak pada masyarakat Filipina.

Para ilmuwan telah lama memperingatkan bahwa topan semakin menguat dengan cepat seiring dengan pemanasan global akibat perubahan iklim yang disebabkan oleh manusia.

Dalam pernyataan bersama, LSM-LSM tersebut—termasuk Greenpeace—mengatakan bahwa gugatan tersebut merupakan "langkah penting untuk meminta pertanggungjawaban raksasa minyak Shell atas kematian, cedera, dan kerusakan yang disebabkan oleh badai yang dipicu oleh perubahan iklim".

Kasus ini menandai langkah terbaru dalam gerakan internasional yang lebih luas untuk menetapkan tanggung jawab kepada perusahaan-perusahaan besar atas kerusakan iklim, terutama di negara-negara Selatan.

Pengadilan Jerman pada bulan Mei memutuskan, perusahaan-perusahaan pada prinsipnya dapat dimintai pertanggungjawaban atas kerusakan yang disebabkan oleh emisi mereka, yang memicu harapan bahwa negara-negara lain akan mengikuti jejaknya.

Juru bicara Shell mengatakan tentang gugatan di Inggris: "Ini adalah klaim yang tidak berdasar, dan tidak akan membantu mengatasi perubahan iklim atau mengurangi emisi.

"Saran bahwa Shell memiliki pengetahuan unik tentang perubahan iklim sama sekali tidak benar."

Gugatan tersebut telah tercantum di situs web yang dikelola oleh Pengadilan Tinggi di London.

Nyawa yang Hilang

Para penggugat menuntut kompensasi finansial atas "nyawa yang hilang, cedera yang diderita, dan rumah yang hancur", kata LSM tersebut dalam sebuah pernyataan, yang juga ditandatangani oleh Gerakan Keadilan Iklim Filipina dan Pusat Hak Hukum dan Sumber Daya Alam.

Kelompok tersebut menambahkan, kasus ini merupakan "kontribusi penting bagi dorongan global yang semakin meningkat untuk menantang impunitas perusahaan bahan bakar fosil".

Shell, bersama dengan banyak raksasa energi saingannya, telah mengurangi berbagai tujuan iklim untuk lebih fokus pada minyak dan gas guna meningkatkan keuntungan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Cermati Cara Bengkulu Menarik Para Penanam Modal

16 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Cermati Cara Bengkulu Menar...

Strategi Pembiayaan Pembangunan Harus Terus Diperkuat  

20 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Strategi Pembiayaan Pembang...
Presiden dan Wapres Tiba di Lokasi Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara

Presiden dan Wapres Tiba di Lokasi Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara

01 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.