Terkuak, 1,4 Juta KTP Penerima Bansos Terindikasi Buat Judol, Mensos Buka Suara
📅 Rabu, 02 Sep 2026, 18:40 WIB | Oleh: AlfredJAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) tengah mendalami indikasi penyalahgunaan kartu tanda penduduk (KTP) milik kelompok rentan menyusul ditemukannya lebih dari 1,4 juta data penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat judi online, Rabu (2/9).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa pemerintah tidak serta-merta mencabut hak bansos warga miskin karena terdapat fenomena penyalahgunaan data pribadi milik lansia atau keluarga tidak mampu oleh pihak lain maupun anggota keluarga mereka.
"Ada 1.400.000 lebih terindikasi penerima bansos bermain judol. Sekarang kita dalami, ada fenomena KTP penerima bansos dimanfaatkan orang lain untuk membuat akun, membeli motor, atau langganan listrik," kata Mensos yang akrab disapa Gus Ipul tersebut.
Dia menjelaskan, selain faktor pencurian data KTP oleh pihak ketiga, penyelidikan Kemensos juga menemukan kasus di mana transaksi judi daring dilakukan oleh anak atau kerabat penerima manfaat tanpa pengetahuan pemilik KTP yang sebenarnya.
Kemensos dipastikan akan melakukan verifikasi ulang di lapangan bagi lansia atau warga tidak mampu yang bansosnya sempat tertolak atau terhenti akibat indikasi tersebut.
"Jika terbukti memenuhi kriteria dan tidak bersalah secara langsung, bansos akan tetap disalurkan," cetusnya.
Guna mencegah kebocoran data pribadi penerima bansos di masa mendatang, dia menegaskan bahwa Kemensos menyiapkan mitigasi keandalan sistem informasi digital serta berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Polri dalam menindak kejahatan siber serta aktivitas judi daring.
Gus Ipul menyakinkan bahwa pemutakhiran data tunggal sosial ekonomi secara terpadu (DTSEN) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) kini juga mampu memilah secara terperinci penyebab perubahan status ekonomi warga miskin, baik yang lepas dari bansos karena graduasi mandiri, efektivitas intervensi program pemerintah, maupun akibat kepemilikan data bermasalah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!