DPR Desak Pemerintah untuk Tingkatkan Porsi Dana Bagi Hasil Migas bagi Daerah Penghasil
📅 Kamis, 11 Des 2025, 07:27 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
JAKARTA - Anggota Komisi XII DPR RI Alfons Manibui mendesak akan pentingnya meningkatkan porsi Dana Bagi Hasil (DBH) migas bagi daerah penghasil dalam rangka mendorong pemerataan pembangunan.
Alfons menambahkan, penguatan DBH migas juga akan menciptakan multiplier effect bagi perekonomian daerah, mulai dari peningkatan belanja produktif daerah, penguatan ekonomi lokal, hingga penciptaan lapangan kerja. Dalam jangka panjang, hal itu penting untuk menyiapkan daerah penghasil migas menghadapi tantangan transisi energi dan diversifikasi ekonomi pasca-sumber daya alam.
“Kalau kita ingin transisi energi yang adil dan pembangunan yang inklusif, daerah penghasil tidak boleh ditinggalkan. DBH migas harus menjadi instrumen utama untuk memperkecil kesenjangan, bukan malah dikurangi,” kata Alfons dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (10/12).
Ia meminta pemerintah tidak melakukan pemotongan DBH migas, mengingat mekanisme tersebut merupakan bagian dari desain desentralisasi fiskal untuk mewujudkan pemerataan pembangunan nasional.
Menurut Alfons, kontribusi daerah penghasil migas terhadap ketahanan energi dan penerimaan negara sangat signifikan, namun di saat yang sama justru banyak wilayah penghasil migas yang masih menghadapi ketertinggalan pembangunan, khususnya pada infrastruktur dasar seperti jalan, listrik, air bersih, dan layanan sosial.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia mencontohkan sejumlah wilayah penghasil migas seperti Papua Barat, Kalimantan Timur, Riau, dan beberapa daerah lainnya, yang masih memiliki kantong-kantong kemiskinan yang lokasinya tidak jauh dari area operasi migas. Kondisi ini mencerminkan adanya ketimpangan antara aktivitas ekonomi skala besar dan kesejahteraan masyarakat lokal.
“Di banyak daerah penghasil migas, kita masih menemukan akses jalan yang terbatas, desa-desa yang belum teraliri listrik secara andal, serta kualitas layanan dasar yang belum memadai, meskipun aktivitas migas berlangsung di wilayah tersebut,” ujar Alfons.
Dalam konteks itu, Alfons menilai DBH migas memiliki fungsi strategis sebagai instrumen untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam membiayai pembangunan infrastruktur dasar dan peningkatan kualitas hidup masyarakat sekitar wilayah operasi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Karena itu, kebijakan pemotongan DBH justru berpotensi memperlambat upaya percepatan pembangunan di daerah-daerah penghasil.
Lebih jauh, Alfons mendorong agar DBH migas tidak hanya dipertahankan, tetapi juga ditingkatkan sebagai bagian dari strategi pemerataan pembangunan dan keadilan fiskal antarwilayah.
Menurutnya, penguatan DBH akan memberikan ruang fiskal yang lebih sehat bagi pemerintah daerah untuk membiayai infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pemulihan dan perlindungan lingkungan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!