KemenHAM Tekankan Pentingnya Penguatan Hak Ekonomi Sosial Budaya
📅 Rabu, 10 Des 2025, 17:30 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: RRI/Aditya Prabowo
JAKARTA - KemenHAM menekankan pentingnya penguatan hak ekonomi, sosial, dan budaya (ekosob). Pemenuhan hak ekosob dinilai tertinggal dibanding hak sipil dan politik.
Wamen HAM Mugiyanto mengatakan, hak ekonomi, sosial, dan budayakurang diperhatikan selama tiga dekade.
“Hak hak ekonomi, sosial, dan budaya itu seperti dipunggungi,” kata Mugiyanto di Jakarta, Rabu (10/12).
Menurut dia, hak ekonomi, sosial dan budaya harus ditangani serius oleh pemerintah. Hak tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
"Itu human rights. Selama ini belum dianggap bahwa ini human rights,” ujar dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemenuhan hak ekonomi, sosial dan budaya disebut selaras dengan program pemerintah. Mugiyanto menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Cek Kesehatan Gratis (CKG).
Ia menekankan layanan publik harus terjangkau dan berkualitas. “Harus tersedia dengan baik dan dapat diakses,” ucap dia.
Hakekonomi, sosial dan budaya juga mencakup perlindungan lingkungan hidup. KemenHAM menyoroti praktik perburuan yang mengabaikan keberlanjutan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Musrembang HAM 2025 digelar dengan melibatkan multi-stakeholder. Pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat sipil ikut berpartisipasi.
“Desainnya multi-stakeholder dan berjenjang. Kami berharap agenda ini memperkuat arah pembangunan berbasis HAM," ujar dia.
Sementara, Menteri HAM Natalius Pigai menekankan pentingnya penyelenggaraan Musrembang Pembangunan HAM 2025. Hal ini, menurutnya, sebagai pijakan utama memasukkan nilai-nilai HAM dalam seluruh perencanaan pembangunan nasional.
“Musyawarah Pembangunan Nasional selama ini bersifat teknokratis dan menjadi landasan pembangunan nasional. Karena itu, nilai-nilai hak asasi manusia harus masuk ke dalam proses perencanaan dan kebijakan pembangunan,” kata Natalius. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!