Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kabar Gembira: Warga Vietnam Bakal dapat Insentif Melahirkan

📅 Rabu, 10 Des 2025, 22:56 WIB | Oleh:
Kabar Gembira: Warga Vietnam Bakal dapat Insentif Melahirkan Doc: AFP/NHAC NGUYEN

HANOI - Majelis Nasional Vietnam telah meloloskan undang-undang (UU) kependudukan baru yang memperkenalkan serangkaian kebijakan untuk mendorong angka kelahiran dan mempertahankan level fertilitas di tingkat penggantian (replacement-level).

Demikian dilansir harian lokal Vietnam, Tuoi Tre pada Rabu.

Di bawah UU baru tersebut, perempuan berhak mendapatkan cuti melahirkan selama tujuh bulan untuk kelahiran anak kedua mereka, satu bulan lebih lama dari kebijakan saat ini. Sementara itu, orang tua laki-laki akan diberikan cuti ayah (paternity leave) selama 10 hari kerja.

UU itu juga mengatur pemberian dukungan finansial bagi perempuan yang memiliki dua anak sebelum usia 35 tahun serta memprioritaskan rumah tangga dengan dua anak biologis atau lebih dalam mengakses perumahan sosial untuk dibeli atau disewa.

UU tersebut rencananya akan mulai diberlakukan pada 1 Juli 2026. Ant/Xinhua

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Asosiasi Ojek Online: Aturan Bagi Hasil 92:8 Persen Beri Dampak Nyata Pengemudi Ojol
    Preview komentar:
    Bener bang,,, potongan 8% itu hanya omon omon ...
    Betul tuh bang banyak bacot,,Lebel aja 8% hasil ...
  • Ketahanan Pangan Diperkuat Rp195,3 Triliun, Mampukah Harga Pangan Ikut Stabil?
    Preview komentar:
    Meskipun fokus RAPBN 2027 ini sangat kuat pada ...
  • Tenun Dinilai Menekraf Harus Ditampilkan Agar Nilai Ekonominya Berkembang
    Preview komentar:
    Langkah strategis Kementerian Ekraf dalam mensertifikasi desain tenun ...
Insentif Motor Listrik Rp5 Juta Masih Tertahan, Tunggu Aturan Menkeu

Insentif Motor Listrik Rp5 Juta Masih Tertahan, Tunggu Aturan Menkeu

17 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.