Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kabar Gembira: Warga Vietnam Bakal dapat Insentif Melahirkan

📅 Rabu, 10 Des 2025, 22:56 WIB | Oleh:
Kabar Gembira: Warga Vietnam Bakal dapat Insentif Melahirkan Doc: AFP/NHAC NGUYEN

HANOI - Majelis Nasional Vietnam telah meloloskan undang-undang (UU) kependudukan baru yang memperkenalkan serangkaian kebijakan untuk mendorong angka kelahiran dan mempertahankan level fertilitas di tingkat penggantian (replacement-level).

Demikian dilansir harian lokal Vietnam, Tuoi Tre pada Rabu.

Di bawah UU baru tersebut, perempuan berhak mendapatkan cuti melahirkan selama tujuh bulan untuk kelahiran anak kedua mereka, satu bulan lebih lama dari kebijakan saat ini. Sementara itu, orang tua laki-laki akan diberikan cuti ayah (paternity leave) selama 10 hari kerja.

UU itu juga mengatur pemberian dukungan finansial bagi perempuan yang memiliki dua anak sebelum usia 35 tahun serta memprioritaskan rumah tangga dengan dua anak biologis atau lebih dalam mengakses perumahan sosial untuk dibeli atau disewa.

UU tersebut rencananya akan mulai diberlakukan pada 1 Juli 2026. Ant/Xinhua

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Gubernur DKI Targetkan Peng...
Megapolitan
PT KAI Tambah Frekuensi Per...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wamenekraf: Industri Esports Jadi Pendorong Utama Pertumbuhan Ekraf Nasional

Wamenekraf: Industri Esports Jadi Pendorong Utama Pertumbuhan Ekraf Nasional

14 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.