Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

HUT Ke-81 RI Momentum untuk Perkuat Pemberantasan Korupsi

📅 Selasa, 18 Agu 2026, 03:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
HUT Ke-81 RI Momentum untuk Perkuat Pemberantasan Korupsi Doc: Antara
Ket. Ketua KPK, Setyo Budiyanto.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaknai peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia sebagai momentum untuk memperbaiki perilaku sekaligus memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan kemerdekaan tidak hanya dimaknai sebagai perayaan, tetapi juga sebagai tanggung jawab pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Memaknai kemerdekaan adalah sesuatu tanggung jawab yang diberikan, tanggung jawab pemerintah untuk bisa mensejahterakan, bisa memerdekakan. Sekaligus memberikan pendidikan yang layak, kesehatan yang layak kepada seluruh masyarakatnya, sebagaimana amanat dalam UUD 1945,” kata Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/8).

Menurut dia, pemenuhan hak masyarakat tersebut membutuhkan tata kelola pemerintahan yang baik. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan perilaku penyalahgunaan kewenangan dan penyimpangan.

“Namun demikian dalam faktanya masih ada perilaku yang menyalahgunakan. Kemudian menyimpang,” ujar dia.

Setyo menilai kondisi tersebut menjadi perhatian KPK dalam momentum peringatan kemerdekaan tahun ini. KPK berharap peringatan HUT ke-81 RI dapat mendorong seluruh pihak untuk melakukan perbaikan.

“Nah tentu KPK berharap bahwa ini menjadi momentum yang sangat baik, untuk bersama-sama memperbaiki. Kemudian berubah perilaku-perilaku yang belum baik menjadi lebih baik lagi,” kata Setyo.

Pengadilan Ad Hoc

Setyo juga menyatakan pihaknya menunggu langkah konkret pemerintah terkait pembentukan pengadilan ad hoc yang khusus menindak pejabat badan usaha milik negara (BUMN) sehingga belum melakukan pembahasan secara khusus.

“Kami belum masuk pada pembahasan, dan apa yang dilakukan oleh pemerintah baru pernyataan. Nanti action plan-nya (rencana aksinya) seperti apa, ya tentu KPK akan melihat,” katanya.

Walaupun demikian, Setyo mengatakan KPK sejauh ini memandang wacana tersebut sebagai hal yang baik, terutama dalam memberikan kesejahteraan masyarakat. “Kami melihat dalam sisi yang baik, dan dalam posisi pemikiran yang positif,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan pada 14 Agustus 2026 mempertimbangkan untuk membentuk pengadilan ad hoc khusus menindak pejabat BUMN. Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.