Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bursa Karbon RI Jalan, Tapi Angkanya Belum Mengguncang

📅 Senin, 25 Agu 2025, 22:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bursa Karbon RI Jalan, Tapi Angkanya Belum Mengguncang Doc: istimewa.
Ket. Peluncuran bursa karbon atau idxcarbon pada 23 septermber 2023.

JAKARTA – Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) mencatat total nilai transaksi mencapai Rp78,37 miliar hingga 22 Agustus 2025 sejak resmi beroperasi pada 26 September 2023. Secara volume, tercatat 1,6 juta ton karbon ekuivalen (CO2e) berpindah tangan melalui 281 kali transaksi.

Capaian ini menegaskan mulai tumbuhnya kesadaran korporasi terhadap mekanisme perdagangan karbon sebagai instrumen pengendalian emisi sekaligus peluang bisnis baru.

Meski nilainya masih relatif kecil dibandingkan potensi pasar karbon nasional, perkembangan IDXCarbon menjadi sinyal penting bagi upaya Indonesia mencapai target Net Zero Emission.

Selain itu, capaian tersebut sekaligus menguji sejauh mana regulasi, transparansi, dan partisipasi pelaku usaha mampu menopang ekosistem perdagangan karbon secara berkelanjutan.

“Walaupun transaksi kebanyakan dari perusahaan tercatat dan anak perusahaan, tetapi pengguna jasa kita makin bervariasi, termasuk banyaknya pelaku pasar karbon yang mulai meritelkan, untuk perdagangan karbon ini.” ujar Kepala Divisi Pengembangan Bisnis 2 PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Ignatius Denny Wicaksono di Jakarta, Senin (25/8).

Dalam kegiatan Edukasi Wartawan terkait Update Bursa Karbon Indonesia, Denny mengungkapkan ada sebanyak 119 Pengguna Jasa Bursa Karbon (PJBK) per 22 Agustus 2025, dengan jumlah proyek yang tercatat di IDXCarbon total sebanyak 8 proyek.

Selanjutnya, penggunaan karbon kredit sebagai offset emisi (retirement) tercatat sebanyak 981.323 tCO2e, dengan penerima manfaat sebanyak 1.367 entitas, yang terdiri dari 1.124 individu, 229 institusi, dan sebanyak 14 events.

"Kalau dilihat sekarang banyak sekali aktivitas-aktivitas dari retail yang memang concern terhadap sustainability maupun karbon, sehingga mereka juga banyak melakukan offset emisi," ujar Ignatius.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyusun dan meluncurkan buku berjudul “Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan”, sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat ekosistem ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon di Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan bahwa pemahaman yang baik menjadi kunci untuk mendorong partisipasi lebih luas dari seluruh pelaku sektor jasa keuangan (SJK) dalam perdagangan karbon.

Adapun, beberapa hal yang disajikan dalam buku tersebut, termasuk mengenai kerangka kebijakan, regulasi, dan kelembagaan perdagangan karbon hingga mekanisme perdagangan karbon, termasuk potensi tantangan risiko dan peran strategis sektor jasa keuangan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.