Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mantan Ketua PN Jaksel Divonis 12,5 Tahun Penjara

📅 Kamis, 04 Des 2025, 18:58 WIB | Oleh:
Mantan Ketua PN Jaksel Divonis 12,5 Tahun Penjara Doc: RRI/Isnen Suhanda

JAKARTA - Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, divonis 12,5 tahun penjara, Rabu (3/12). Terdakwa terbukti bersalah menerima suap terkait vonis lepas perkara CPO.

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menerima suap secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan," kata Ketua Majelis Hakim, Effendi.

Oleh karenanya, Majelis Hakim menjatuhkan vonis terhadap Muhammad Arif Nuryanta dengan pidana penjara selama 12 tahun dan 6 bulan.

Hakim juga menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp500 juta. Dengan ketentuan, apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan hukuman 6 bulan penjara.

Selain itu mantan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat ini juga diwajibkan membayar uang pengganti lebih dari Rp14,7 miliar. "Menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp14.734.276.000. Degan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti pidana kurungan selama 5 tahun," ujar Effendi.

Hakim menyatakan bahwa Arif Nuryanta bersalah melanggar Pasal 6 ayat 2 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sebelumnya, Muhammad Arif Nuryanta dituntut 15 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. Terdakwa juga dituntut membayar uang pengganti Rp15,7 miliar subsider 6 tahun penjara. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Tim Piala Dunia, Mampukan Brasil Juara Keenam Kalinya?

17 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
Nasional
Dongkrak Kedatangan Turis, ...
Rona
Sering Melotot Belum Tentu ...
Daerah
RSUD Prambanan Ada Bau-bau ...
Daerah
Siswa Jalani Ujian Kenaikan...

Antisipasi Kemarau, Masa Tanam Dipercepat

40 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Antisipasi Kemarau, Masa Ta...
Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.