DPR Dorong Korban Bencana Sumatra Bisa Dapat Relaksasi Keuangan
📅 Kamis, 04 Des 2025, 18:10 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: RRI/Magdalena Krisnawati
JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun mendorong sektor finansial untuk memberikan kelonggaran bagi daerah terdampak bencana di Sumatra. Bank-bank misalnya, dapat memberikan restrukturisasi kredit bagi basabah atau debiturnya yang menjadi korban bencana Sumatra.
“Dorongan pemerintah pasti akan ke sana, kita akan dukung sektor keuangan untuk memberikan restrukturisasi kredit,” kata Misbakhun dalam acara Financial Forum di Jakarta, Rabu (3/12).
Menurut dia, ada dua pertimbangan untuk memberikan relaksasi sektor keuangan dalam keadaan bencana.
Pertama, karena kondisi kahar dan kedua, alasan kemanusiaan. “Dalam kondisi kahar mau tidak mau siapapun akan diberikan relaksasi, jadi tidak perlu khawatir soal itu,” ucap dia.
Komitmen untuk mendukung bantuan bagi para korban bencana di Sumatera, juga disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Menurut dia, Badan Nasional Penanggulangan Bencana(BNPB) saat ini masih memiliki anggaran lebih dari Rp500 miliar.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kalau nanti butuh dana tambahan, kita siap memberikan tambahan dan sudah ada di anggarannya,” kata Menkeu Purbaya. Namun sejauh ini, menurut dia, BNPB belum mengajukan dana tambahan untuk penanggulangan bencana di Sumatra.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), juga sedang melakukan kajian mengenai relaksasi sektor keuangan bagi korban bencana di Sumatra. OJK memfokuskan kajiannya pada dua hal, yakniproses klaim dan penggantian asuransi serta penanganan pembiayaan kredit.
“Asesmensedangdilakukan,apakah OJK perlu menerbitkanaturan khusus terkait hal itu.Atau opsi relaksasi dapat dilakukan langsung oleh penyelenggaran jasa keuangan sendiri,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!