Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Reformasi Polri Bagian Integral Reformasi Hukum Pidana

📅 Rabu, 03 Des 2025, 01:00 WIB | Oleh: Tim Penulis

 Disamping itu, masalah penyimpanan barang bukti tindak pidana sering menjadi persoalan ketika sidang pembuktian tindak pidana. Komite reformasi sebaiknya juga beranggotakan mantan petinggi Polri, khususnya yang berpengalaman dalam bidang reserse kriminal (criminal investigation) serta memiliki rekam jejak yang baik. Pada akhirnya, sebaik apa pun peraturan dan konsep yang dirumuskan, efektivitasnya tetap bergantung pada kualitas kepemimpinan Polri dan jajarannya. Sebagaimana pepatah mengatakan: “ikan busuk mulai dari kepalanya.”

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Lebanon Babak Belur, 18 Per...
Megapolitan
Pemprov: Pada HUT Jakarta 2...
Megapolitan
Ribuan Warga Padati CFD PLN...
Kemenpar: Indonesia Raih Peringkat Kedua Destinasi Ramah Muslim Dunia

Kemenpar: Indonesia Raih Peringkat Kedua Destinasi Ramah Muslim Dunia

21 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.