Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mahfud Md Uraikan Tiga Poin Pokok Reformasi Polri

📅 Jumat, 26 Sep 2025, 11:52 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mahfud Md Uraikan Tiga Poin Pokok Reformasi Polri Doc: Antara
Ket. Menkopolhukam periode 2019-2024 Prof Mahfud Md memberikan kuliah umum di Universitas Andalas, Sumatera Barat, Jumat (26/9/2025).

PADANG - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) periode 2019-2024 Prof Mahfud Md menguraikan tiga poin pokok yang mesti dilakukan dalam upaya reformasi di tubuh kepolisian saat ini.

"Jadi, ada tiga pilar ya. Pertama itu terkait struktural yang menyangkut kelembagaan," kata Menkopolhukam RI periode 2019-2024 di Universitas Andalas (Unand), Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (26/9).

Hal tersebut disampaikan Prof Mahfud di sela-sela seminar nasional bertajuk "Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 105/PUU-XXII/2024 kebebasan berpendapat tanpa batas: Demokrasi berkembang atau anarki digital" yang diselenggarakan Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Kemudian, Prof Mahfud juga mendorong reformasi dari segi instrumental yang bersinggungan dengan aturan-aturan di tubuh Korps Bhayangkara. Terakhir, reformasi kepolisian juga harus menyasar kultur institusi itu sendiri.

Menurut dia, pilar instrumental dan struktural bisa diperbaiki secara perlahan karena sebelumnya juga sudah cukup baik. Hanya saja, poin kultur seperti perlindungan terhadap penjahat, nepotisme dalam jabatan, mutasi anggota yang tidak transparan, kenaikan pangkat, rekrutmen perwira masih banyak dilakukan dengan cara yang salah.

"Selain dilakukan dengan cara kotor, banyak juga terlibat ke soal politik," ujar pakar hukum tata negara tersebut.

Mahfud yang sempat mencalonkan diri sebagai calon Wakil Presiden pada 2024 tersebut mengatakan pemerintah terutama Presiden Prabowo, perlu menyoroti ketiga aspek itu apabila ingin melakukan reformasi di tubuh kepolisian saat ini.

"Saya kira itu nanti yang perlu dijadikan fokus untuk langkah-langkah dari pemerintah dalam melakukan reformasi kepolisian," saran dia.

Pada kesempatan itu, Prof Mahfud mengaku sudah cukup banyak menerima laporan-laporan langsung dari masyarakat bahkan anggota polisi yang merasa menjadi korban. Pembentukan Komite Reformasi Polri oleh Prabowo Subianto dinilai sebagai harapan untuk memperbaiki Korps Bhayangkara.

Untuk diketahui, Prof Mahfud Md telah menyatakan kesediaan bergabung dalam tim Komite Reformasi Polri. Hal itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

"Alhamdulillah, beliau menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung," kata Prasetyo," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
Parah, Ombudsman RI Temukan Gangguan Layanan BBM di 11 Provinsi

Parah, Ombudsman RI Temukan Gangguan Layanan BBM di 11 Provinsi

14 Oct 2026
Pilihan Pembaca
# 8
# 8
Rupiah Masih Rentan - 14 Oktober 2026
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.