8.205 Honorer Pemkab Tangerang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
📅 Jumat, 28 Nov 2025, 16:22 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
KABUPATEN TANGERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten mengangkat sebanyak 8.205 pegawai honorer di lingkup pemerintahannya sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu formasi tahun 2025.
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid di Tangerang, Jumat mengatakan bahwa dari 8.205 PPPK ini menjadi menjadi jumlah yang terbanyak di Provinsi Banten.
"Melalui surat keputusan (SK) diberikan kepada 3.809 tenaga guru, 509 tenaga kesehatan dan 3.887 tenaga teknis," katanya.
Menurut dia, pelantikan 8.205 PPPK paruh waktu ini menjadi momentum awal bagi para pegawainya yang dilantik atas pengabdian yang penuh integritas, dedikasi, dan komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat serta bersama-sama mendorong terwujudnya pemerintahan daerah yang semakin efektif dan responsif.
Selain itu, Maesyal juga memperingatkan seluruh PPPK paruh waktu untuk menjaga etika dan mampu menjaga citra pemerintah saat berinteraksi di ruang-ruang digital.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Saya minta kepada seluruhnya untuk bijak menggunakan media sosial. Jaga rahasia pemerintah dan negara untuk kepentingan masyarakat. Dijaga ucapan, etika dan dijaga perkataan yang menimbulkan ketidaknyamanan," ungkapnya.
Sementara itu, seorang PPPK paruh waktu, Faqih mengatakan, pelantikan sebagai P3K ini sudah dinantinya sejak 22 tahun lalu.
"Alhamdulillah, akhirnya selama 22 tahun sejak 2003, bisa lulus dan resmi diakui sebagai pegawai pemerintah. Terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut memperjuangkan kami semua," kata dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!