Integrasi Puskesos dan Posyandu Perkuat Layanan Sosial Desa
📅 Sabtu, 22 Nov 2025, 22:30 WIB | Oleh: SujarNamun, operasional Puskesos di banyak daerah terhenti akibat ketiadaan operator desa yang mengelola dan memperbarui data sosial.
Karena itu, Mensos meminta dukungan Mendagri agar pemerintah daerah memfasilitasi kebutuhan pengaktifan kembali Puskesos.
Mendagri mengatakan keberadaan Posyandu di tingkat desa sesungguhnya memiliki beragam fungsi. Tugas Posyandu mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) terkait layanan dasar, salah satunya di bidang sosial.
Tito mengatakan integrasi Puskesos ke dalam Posyandu merupakan langkah strategis. Terlebih, Posyandu memiliki regulasi, struktur, dan keberadaan yang merata.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia pun mendorong agar layanan sosial di Posyandu diperkuat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!