Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DK PBB Setujui Resolusi Perdamaian Gaza Rancangan AS

📅 Rabu, 19 Nov 2025, 01:00 WIB | Oleh:
DK PBB Setujui Resolusi Perdamaian Gaza Rancangan AS Doc: istimewa
Ket. Perserikatan Bangsa - Bangsa (PBB)

NEW YORK CITY - Dewan Keamanan PBB pada Senin (17/11), menyetujui sebuah resolusi rancangan Amerika Serikat (AS) yang memperkuat rencana perdamaian Gaza ala Donald Trump, yang mencakup pengerahan pasukan internasional serta jalur menuju pembentukan negara Palestina di masa depan.

Dikutip dari The Starits Times, sebanyak 13 suara mendukung resolusi tersebut yang menurut Presiden AS Donald Trump akan membawa “lebih banyak Perdamaian di seluruh Dunia. Sementara Russia dan Tiongkok abstain, namun tidak ada negara yang menggunakan hak veto.

Trump menulis di media sosial bahwa hasil pemungutan suara itu “mengakui dan mendukung BOARD OF PEACE, yang akan saya pimpin… dan akan tercatat sebagai salah satu persetujuan terbesar dalam sejarah Perserikatan Bangsa-Bangsa, serta akan membawa lebih banyak Perdamaian di seluruh Dunia”.

Duta Besar AS untuk PBB Mike Waltz mengatakan setelah pemungutan suara bahwa “resolusi hari ini merupakan langkah penting lain yang akan memungkinkan Gaza berkembang dan menciptakan lingkungan yang memungkinkan Israel hidup dalam keamanan”.

Namun Hamas yang tidak dilibatkan dalam peran pemerintahan Gaza sesuai isi resolusi — menyatakan bahwa resolusi tersebut belum memenuhi “tuntutan politik dan kemanusiaan serta hak-hak rakyat Palestina”.

Teks resolusi, yang beberapa kali direvisi dalam negosiasi intensif, “mendukung” rencana perdamaian Presiden AS yang memungkinkan gencatan senjata rapuh antara Israel dan Hamas mulai berlaku pada 10 Oktober di wilayah Gaza yang dilanda perang.

Dewan Perdamaian

Jalur Gaza sebagian besar telah hancur setelah dua tahun konflik yang dipicu oleh serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023.

Rencana perdamaian tersebut memberi wewenang pembentukan International Stabilisation Force (ISF), yang akan bekerja sama dengan Israel, Mesir, serta polisi Palestina yang baru dilatih untuk membantu mengamankan wilayah perbatasan dan melakukan demiliterisasi di Jalur Gaza.

ISF diberi mandat untuk bekerja dalam “upaya pelucutan senjata permanen kelompok bersenjata non-negara”, melindungi warga sipil, dan memastikan keamanan koridor bantuan kemanusiaan.

Resolusi tersebut juga memberi kewenangan pembentukan sebuah “Dewan Perdamaian” (Board of Peace), yaitu badan pemerintahan transisi untuk Gaza yang secara teoritis akan dipimpin oleh Trump dengan masa tugas hingga 2027.

Dalam bahasa yang cukup berbelit, resolusi ini memang menyebutkan kemungkinan terbentuknya negara Palestina di masa mendatang.

Setelah Otoritas Palestina melaksanakan reformasi yang diminta dan proses pembangunan kembali Gaza dimulai, “kondisi yang diperlukan akhirnya dapat terwujud untuk jalur menuju penentuan nasib sendiri dan pembentukan negara Palestina yang kredibel,” demikian isi teks.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Asosiasi Ojek Online: Aturan Bagi Hasil 92:8 Persen Beri Dampak Nyata Pengemudi Ojol
    Preview komentar:
    Saya bingung ojol seperti Grab gojek Maxim itu ...
    Pak presiden jangan percaya lap.bawahan yg ada ojol ...
  • Ketahanan Pangan Diperkuat Rp195,3 Triliun, Mampukah Harga Pangan Ikut Stabil?
    Preview komentar:
    Meskipun fokus RAPBN 2027 ini sangat kuat pada ...
  • Tenun Dinilai Menekraf Harus Ditampilkan Agar Nilai Ekonominya Berkembang
    Preview komentar:
    Langkah strategis Kementerian Ekraf dalam mensertifikasi desain tenun ...
Advertisement
injourney
Advertisement
bni-atasdetailmobile
Advertisement
astra2
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Nasional
Duka Gempa NTT Sampai ke Am...
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Kondisi Terkini Pascagempa NTT: 9.290 Warga Masih Bertahan di Pengungsian

Kondisi Terkini Pascagempa NTT: 9.290 Warga Masih Bertahan di Pengungsian

16 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.