Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

DK PBB Setujui Resolusi Perdamaian Gaza Rancangan AS

📅 Rabu, 19 Nov 2025, 01:00 WIB | Oleh:
DK PBB Setujui Resolusi Perdamaian Gaza Rancangan AS Doc: istimewa
Ket. Perserikatan Bangsa - Bangsa (PBB)

NEW YORK CITY - Dewan Keamanan PBB pada Senin (17/11), menyetujui sebuah resolusi rancangan Amerika Serikat (AS) yang memperkuat rencana perdamaian Gaza ala Donald Trump, yang mencakup pengerahan pasukan internasional serta jalur menuju pembentukan negara Palestina di masa depan.

Dikutip dari The Starits Times, sebanyak 13 suara mendukung resolusi tersebut yang menurut Presiden AS Donald Trump akan membawa “lebih banyak Perdamaian di seluruh Dunia. Sementara Russia dan Tiongkok abstain, namun tidak ada negara yang menggunakan hak veto.

Trump menulis di media sosial bahwa hasil pemungutan suara itu “mengakui dan mendukung BOARD OF PEACE, yang akan saya pimpin… dan akan tercatat sebagai salah satu persetujuan terbesar dalam sejarah Perserikatan Bangsa-Bangsa, serta akan membawa lebih banyak Perdamaian di seluruh Dunia”.

Duta Besar AS untuk PBB Mike Waltz mengatakan setelah pemungutan suara bahwa “resolusi hari ini merupakan langkah penting lain yang akan memungkinkan Gaza berkembang dan menciptakan lingkungan yang memungkinkan Israel hidup dalam keamanan”.

Namun Hamas yang tidak dilibatkan dalam peran pemerintahan Gaza sesuai isi resolusi — menyatakan bahwa resolusi tersebut belum memenuhi “tuntutan politik dan kemanusiaan serta hak-hak rakyat Palestina”.

Teks resolusi, yang beberapa kali direvisi dalam negosiasi intensif, “mendukung” rencana perdamaian Presiden AS yang memungkinkan gencatan senjata rapuh antara Israel dan Hamas mulai berlaku pada 10 Oktober di wilayah Gaza yang dilanda perang.

Dewan Perdamaian

Jalur Gaza sebagian besar telah hancur setelah dua tahun konflik yang dipicu oleh serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023.

Rencana perdamaian tersebut memberi wewenang pembentukan International Stabilisation Force (ISF), yang akan bekerja sama dengan Israel, Mesir, serta polisi Palestina yang baru dilatih untuk membantu mengamankan wilayah perbatasan dan melakukan demiliterisasi di Jalur Gaza.

ISF diberi mandat untuk bekerja dalam “upaya pelucutan senjata permanen kelompok bersenjata non-negara”, melindungi warga sipil, dan memastikan keamanan koridor bantuan kemanusiaan.

Resolusi tersebut juga memberi kewenangan pembentukan sebuah “Dewan Perdamaian” (Board of Peace), yaitu badan pemerintahan transisi untuk Gaza yang secara teoritis akan dipimpin oleh Trump dengan masa tugas hingga 2027.

Dalam bahasa yang cukup berbelit, resolusi ini memang menyebutkan kemungkinan terbentuknya negara Palestina di masa mendatang.

Setelah Otoritas Palestina melaksanakan reformasi yang diminta dan proses pembangunan kembali Gaza dimulai, “kondisi yang diperlukan akhirnya dapat terwujud untuk jalur menuju penentuan nasib sendiri dan pembentukan negara Palestina yang kredibel,” demikian isi teks.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Kementan akan Kurangi Jumla...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
HUT Jakarta ke-499: Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum 27-28 Juni 2026

HUT Jakarta ke-499: Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum 27-28 Juni 2026

16 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.