Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

COP30, KLH Kaji Sanksi Pelanggaran Hukum Perdagangan Karbon

📅 Senin, 17 Nov 2025, 15:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
COP30, KLH Kaji Sanksi Pelanggaran Hukum Perdagangan Karbon Doc: ANTARA
Ket. Deputi Bidang Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup Riza Irawan di Paviliun Indonesia dalam KTT Iklim ke-30 PBB (COP30), di Belém, Brasil.

BELEM - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (LH) tengah mengkaji sanksi terhadap pelanggaran hukum dalam perdagangan karbon.

"Kami sedang mengkaji beberapa terkait dengan fraud di bidang karbon," kata Deputi Bidang Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup, Riza Irawan di Paviliun Indonesia dalam KTT Iklim ke-30 PBB (COP30), di Belém, Brasil, Minggu (16/11) waktu setempat.

Menurut dia, Kementerian Lingkungan Hidup juga akan membahas hal ini dengan pihak Mahkamah Agung.

Hal ini penting mengingat perdagangan karbon masih rentan dengan terjadinya penipuan yang berdampak pada rusaknya integritas lingkungan, menyebabkan kerugian finansial bagi investor, dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pasar karbon.

Pemerintah Indonesia terus berupaya memperkuat sistem pengamanan tata kelola nilai ekonomi karbon, termasuk mencegah potensi praktik manipulatif dan kejahatan terorganisasi memanfaatkan skema perdagangan karbon.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan bahwa membangun integritas dan kredibilitas karbon membutuhkan waktu dan upaya yang sungguh-sungguh.

"Membangun integritas dan kredibilitas karbon tidaklah semudah membalikkan tangan. Perlu banyak waktu, banyak upaya agar orang percaya bahwa karbon kita punya integritas memadai sebagaimana Perjanjian Paris," kata Hanif Faisol Nurofiq.

Pemerintah Indonesia menargetkan transaksi hingga 90 juta ton CO2 dengan nilai transaksi sebesar Rp16 triliun dari perdagangan karbon selama berlangsungnya konferensi tingkat tinggi (KTT) perubahan iklim (COP30).

Sejauh ini dalam COP30, pemerintah Indonesia dengan pemerintah Norwegia lewat perusahaan PT PLN dan GGGI telah menandatangani perjanjian kerja sama dalam perdagangan karbon untuk pembelian sebesar 12 juta ton CO2.

Dalam perjanjian tersebut disepakati GGGI akan membeli 12 juta ton CO2 dari proyek-proyek renewable PT PLN.

Menurut Menteri LH, penjualan karbon ke luar negeri merupakan bukti dunia internasional percaya terhadap kualitas karbon Indonesia.

"Teman-teman internasional semakin percaya dengan integritas dan kredibilitas karbon kita," kata Menteri Hanif Faisol Nurofiq.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
jjroyal-luwak
Advertisement
Kabut Asap Sampai Jakarta, Bandara Soetta Batalkan Dua Penerbangan

Kabut Asap Sampai Jakarta, Bandara Soetta Batalkan Dua Penerbangan

17 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.