© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.
Indonesia jadi satu-satunya negara yang saat ini melaksanakan artikel 6.2 dari Paris Agreement (Perjanjian Paris) terkait dengan perdagangan karbon.
Baca SelengkapnyaUtusan Khusus Presiden RI untuk COP 29 mengatakan Indonesia siap melaksanakan kesepakatan MRA perdagangan karbon dengan Jepang.
Baca SelengkapnyaIndonesia akan melakukan penjajakan dengan beberapa negara potensial untuk kerja sama skema perdagangan karbon.
Baca SelengkapnyaPerdagangan karbon dapat menjadi salah satu alat penting dalam menjaga kelestarian hutan dan mencegah bencana alam akibat kerusakan lingkungan.
Baca SelengkapnyaPolri telah menindak 85 influencer (pemengaruh) karena diduga mempromosikan situs judi online di akun media sosial.
Baca Selengkapnya