Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ma’ruf Amin Soroti Pengelolaan Tanah Wakaf Produktif yang Masih Minim

📅 Sabtu, 15 Nov 2025, 14:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ma’ruf Amin Soroti Pengelolaan Tanah Wakaf Produktif yang Masih Minim Doc: Antara Foto
Ket. Wakil Presiden RI Ke-13 Ma'ruf Amin memberikan paparan pada pembukaan Konferensi Wakaf Internasional di Kota Padang, Sabtu (15/11/2025).

Wakil Presiden RI Ke-13 Ma'ruf Amin menyoroti masih minimnya pengelolaan tanah wakaf produktif yakni baru sekitar empat persen dari 57 ribu hektare (ha) yang potensial digarap untuk kemaslahatan umat.

"Dari data yang saya dapatkan, ada 440 ribu lokasi tanah wakaf dengan luas 57 ribu hektare di Indonesia, tapi baru empat persen yang produktif," kata Wakil Presiden RI Ke-13 Ma'ruf Amin pada pembukaan Konferensi Wakaf Internasional yang diselenggarakan di Kota Padang, Sabtu.

Menurut eks Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut, sebagian besar tanah wakaf baru digunakan untuk pembangunan rumah ibadah seperti masjid, musala, sekolah, pondok pesantren hingga lembaga sosial. Padahal, tanah wakaf yang besar tadi bisa dikelola lebih baik agar memberikan dampak yang nyata.

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut mengingatkan pemerintah terutama pihak terkait memiliki tanggung jawab sosial, dan moral bagaimana aset berupa tanah wakaf tidak hanya bermanfaat spiritual tetapi juga menjadi kekuatan ekonomi umat.

Dari sisi wakaf uang yang terkumpul hingga Desember 2024 sudah mencapai Rp3 triliun. Tetapi, bila dibandingkan potensi nasional yakni sebesar Rp180 triliun per tahun maka jumlah itu masih tergolong kecil sehingga butuh kerja keras untuk memaksimalkannya.

Ia mengatakan pengembangan dan pengelolaan wakaf tidak cukup hanya dengan niat baik semata karena diperlukan sistem kelembagaan dan tata kelola yang kuat. Sebab, hingga kini masih banyak aset wakaf yang belum dimanfaatkan.

Alasannya ialah karena keterbatasan kapasitas nazir, belum adanya akses pendanaan dan penjaminan yang memadai hingga belum adanya kelembagaan khusus yang berperan sebagai katalis pembangunan yang berbasis wakaf.

Oleh karena itu, ia berpandangan perlu membangun paradigma baru di dalam pengelolaan wakaf karena sejatinya wakaf bukan hanya milik takmir atau lembaga sosial tetapi bagian integral dari sistem ekonomi syariah nasional.

"Kita perlu lembaga yang berfungsi sebagai penghubung antara dana wakaf dan proyek produktif yang mampu menjamin transparansi dan profesionalisme serta kepatuhan syariah."

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Daerah
Kemeriahan Gebyar PAUD Yogy...
Megapolitan
Pelatihan Mengemudi Becak L...
Olahraga
Ganda Campuran Indonesia Ra...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.