Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

PWI Jaya dan MKKS SMK DKI Jakarta Gelar Literasi Media di SMKN 8

📅 Jumat, 14 Nov 2025, 11:23 WIB | Oleh:
PWI Jaya dan MKKS SMK DKI Jakarta Gelar Literasi Media di SMKN 8 Doc: humas pwi jaya

JAKARTA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi menggelar literasi media terkait kewartawanan dan informasi publik. Kegiatan yang diikuti sekitar 75 anggota MKKS se-Jakarta ini dilaksanakan di SMKN 8, Pejaten Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025).

Ketua MKKS SMK DKI Jakarta, Darminto, M.Par, mengatakan MKKS merasa perlu untuk memberikan pembekalan dan pengetahuan tentang dunia pers dan informasi publik kepada para anggotanya. 

"Kami menggandeng PWI Jaya untuk dapat memberikan literasi terkait hal tersebut. Ini penting supaya seluruh anggota MKKS tahu dan mengerti bagaimana dunia kewartawanan atau pers, termasuk bagaimana kiat menghadapi wartawan," kata Darminto.

Ketua PWI Jaya Kesit B Handoyo dan Sekretaris Arman Suparman hadir sebagai pemateri dalam diskusi yang berlangsung selama sekitar tiga jam tersebut. Kegiatan ini dibuka resmi oleh Kepala Seksi Kelembagaan dan Sumber Belajar Bidang SMK, Kursus, dan Pelatihan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Ningtias Safitri.

20251114112213_8-1.jpg

Antuasiasme tinggi dari para peserta tampak saat sesi tanya jawab. Umumnya mereka mempertanyakan bagaimana bisa mengetahui wartawan yang benar-benar bertugas mencari dan menggali informasi dengan wartawan yang hanya sekadar mencari-cari kesalahan orang lain. Pasalnya, ada di antara anggota MKKS yang pernah mengalami kejadian didatangi wartawan, namun ujung-ujungnya hanya meminta sesuatu yang tidak ada hubungannya dengan tugas kewartawanan.

"Bahkan kami pernah sampai diadukan oleh sebuah media hingga ke pengadilan negeri karena kami tidak memberikan jawaban yang mungkin tidak memuaskan mereka terkait anggaran sekolah," kata Andrianto, anggota MKKS dari salah satu SMK di Jakarta.

Mendengar info demikian, baik Kesit dan Arman pun sama-sama terkejut. Keduanya baru kali pertama ini mendengar ada media yang melaporkan narasumbernya ke pegadilan hanaya karena pihak narasumber tidak memberikan jawaban yang memuaskan si wartawan. Apalagi pertanyaan-pertanyaan yang diajukan media atau wartawan tersebut  dikirim lewat surat elektronik (email). 

"Jujur, saya maupun Pak Arman, baru kali ini mendengar kasus semacam itu. Sejatinya tidak seperti itu. Wartawan tidak boleh memaksa apalagi memeras, atau melaporkan narasumbernya ke pengadilan hanya karena ia tidak memberikan jawaban yang tidak memuaskan,. Itu namanya pemaksaan. Wartawan tidak boleh memaksa. Wartawan dalam setiap menjalankan tugasnya dipayungi oleh Kode Etik Jurnalistik," kata Kesit.

Andrianto mengungkapkan, walau pada akhirnya pihaknya memenangkan perkara tersebut di pengadilan negeri, namun dia tetap tak habis pikir mengapa sebuah media bisa memasukkan persoalan itu hingga ke pengadilan. "Waktu itu kami didampingi oleh tim hukum, dan kami menang saat sidang karena apa yang diadukan tidaklah benar," kata Andrianto.

"Mungkin bisa diberikan ke kami kapan terjadinya dan kronologi peristiwanya, serta di pengadilan negeri mana disidangkannya. Ini bisa jadi bahan diskusi di PWI," kata Sekretaris PWI Jaya Arman Suparman, yang berlatar belakang sarjana hukum.

Darminto menyampaikan ucapan terima kasih kepada PWI Jaya karena dari kegiatan ini wawasan anggota MKKS DKI Jakarta menyangkut dunia jurnalistik menjadi bertambah. Dia berharap dalam kesempatan lain PWI Jaya dapat kembali berkolaborasi dengan MKKS. Apalagi sekarang ini perkembangan dunia media digital semakin pesat dengan kehadiran media sosial. 

"Dari diskusi ini kami jadi lebih paham bagaimana membedakan antara media pers dan media sosial, serta wartawan menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya," kata Darminto.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.