Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kabupaten Bekasi Dapat Tambahan Kuota Haji, Daftar Tunggu Terpangkas

📅 Rabu, 12 Nov 2025, 16:25 WIB | Oleh:
Kabupaten Bekasi Dapat Tambahan Kuota Haji, Daftar Tunggu Terpangkas Doc: Antara
Ket. Pengantar jemaah berpelukan dengan jamaah calon haji sebelum keberangkatan menuju embarkasi haji di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada musim keberangkatan ibadah haji tahun 2023

Kabupaten Bekasi - Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, mendapatkan tambahan kuota untuk keberangkatan ibadah haji tahun 2026 menjadi 3.500 orang dari sebelumnya 2.100 orang sekaligus memangkas daftar tunggu selama 30 tahun menjadi 26,4 tahun.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Bekasi Mulyono Hilman mengatakan informasi penambahan kuota ini diperoleh dari Kantor Wilayah Jawa Barat meski penambahan pendataan calon haji tersebut masih dalam proses.

"Kalau Kabupaten Bekasi alhamdulillah malah ada penambahan. Data yang kami dapat dari kanwil itu sekarang 3.500 orang. Namun, data jamaah by name by address-nya masih belum," katanya di Cikarang, Rabu (12/11).

Dia mengatakan berdasarkan informasi kanwil dan kementerian, penambahan itu didasarkan atas penghitungan menurut regulasi yang berlaku. Di beberapa daerah, penerapan aturan terbaru tersebut justru membuat kuota berkurang.

"Saya juga khawatir awalnya takut kuota Kabupaten Bekasi berkurang, alhamdulillah ada penambahan," katanya.

Seperti diketahui, penyelenggaraan ibadah haji kini diatur melalui Undang-Undang 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Regulasi ini mengatur tentang alokasi kuota dengan haji reguler dan khusus.

Kuota disesuaikan setiap tahun dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti daftar tunggu jamaah per provinsi serta pengaturan khusus untuk kuota tambahan, petugas haji daerah dan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

"Dengan aturan tersebut, daftar tunggu ibadah haji kini serempak menjadi 26,4 tahun," katanya.

Penerapan itu pun berdampak positif bagi Kabupaten Bekasi sehingga diberi tambahan kuota untuk memangkas daftar tunggu. Biasanya Kabupaten Bekasi mendapatkan kuota 2.100 orang setiap tahun.

"Itu berdasarkan data, artinya penyesuaian kemungkinan yang akhirnya menunggu lama menjadi semua rata 26,4 tahun. Kabupaten Bekasi juga seharusnya 30 tahun jadi ada penyesuaian itu dengan penambahan kuota," katanya.

Hilman berharap pemerintah segera merilis daftar jamaah calon haji hasil evaluasi setelah mengumumkan penambahan kuota agar mereka yang terpilih berangkat pada tahun depan dapat menyiapkan pelunasan biaya.

"Karena jadwal pelunasan mulai November 2025 sampai Januari 2026. Sedangkan jadwal keberangkatan dari tanggal 20 April 2026 sudah ada yang masuk asrama haji sehingga tanggal 22 April 2026 kemungkinan sudah ada yang terbang," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.