Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov Sulteng Dorong Penyelesaian Konflik Tenurial Hutan Lewat Mediasi dan Sinergi

29 Jumat, 07 Nov 2025, 13:24 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemprov Sulteng Dorong Penyelesaian Konflik Tenurial Hutan Lewat Mediasi dan Sinergi Pemprov Sulteng Dorong Penyelesaian Konflik Tenurial Hutan Lewat Mediasi dan Sinergi Doc: Antara Foto
Ket. Dinas Kehutanan Provinsi Sulteng melaksanakan workshop penanganan konflik tenurial kawasan hutan di Sulawesi Tengah.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mendorong penyelesaian konflik tenurial kawasan hutan dengan mengedepankan pendekatan mediasi dan sinergi lintas pihak.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sulteng Rudi Dewanto di Palu, Jumat, menegaskan pentingnya peran pemerintah provinsi sebagai fasilitator, mediator, dan regulator dalam setiap tahapan penyelesaian konflik tenurial.

“Mari kita sama-sama menyatukan persepsi supaya keruwetan konflik bisa terurai dan segera diselesaikan. Pendekatan mediasi harus dioptimalkan agar penyelesaian dapat berjalan efektif,” katanya.

Ia juga menekankan perlunya keterbukaan data, kolaborasi lintas sektor dan semangat kebersamaan untuk mempercepat penyelesaian konflik di lapangan.

Pernyataan itu disampaikan pada kegiatan lokakarya penanganan konflik tenurial kawasan hutan di Sulawesi Tengah yang diikuti jajaran Dinas Kehutanan provinsi dan kabupaten/kota, seluruh Balai Kemenhut di Sulteng, Kanwil BPN, Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA), lembaga nonpemerintah, serta mitra kehutanan lainnya.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah Muhammad Neng mengharapkan lokakarya tersebut menghasilkan langkah konkret untuk memperkuat tata kelola hutan yang adil, inklusif dan berkelanjutan.

Menurut dia, Program Perhutanan Sosial dapat menjadi solusi penyelesaian konflik tenurial sekaligus mendukung program BERANI Makmur yang digagas Gubernur Sulteng dalam penguatan ekonomi hijau dan pengembangan produk hasil hutan bukan kayu (HHBK).

“Perhutanan sosial sudah menjadi program strategis pemerintah,” katanya.

Ia mengatakan skema tersebut mampu memperkuat peran masyarakat di sekitar kawasan hutan sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem secara berkelanjutan.

Ia juga menambahkan nilai transaksi HHBK di Sulawesi Tengah mencapai Rp43 miliar pada 2023, yang menempatkan provinsi ini di posisi lima besar nasional berdasarkan evaluasi pemerintah pusat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
Ekonomi
Rosan Dorong UMKM Naik Kela...
Ekonomi
Kredit Menggunung, Tantanga...
Advertisement
Indonesia Siapkan Gudang Minyak Mentah, Impor Bakal Langsung Masuk Tanpa Transit Negara Ketiga

Indonesia Siapkan Gudang Minyak Mentah, Impor Bakal Langsung Masuk Tanpa Transit Negara Ketiga

29 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.