Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

PPATK: Transaksi Judol di 2025 Capai Rp155 Triliun

📅 Kamis, 06 Nov 2025, 14:31 WIB | Oleh:
PPATK: Transaksi Judol di 2025 Capai Rp155 Triliun Doc: antara foto
Ket. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bersama Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (6/11).

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut angka transaksi judi online (judol) di sepanjang tahun 2025 mencapai nilai yang cukup fantastis mencapai 155 triliun rupiah, kendati turun 57 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Jika 12 bulan sepanjang tahun 2024, transaksi judi online itu sudah sampai mencapai Rp359 triliun, per hari ini pada tahun 2025 kita berhasil menekan sampai Rp155 triliun. Sampai kuarter ketiga di tahun 2025,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (6/11).

Ivan menyampaikan penurunan transaksi itu turut berpengaruh terhadap penurunan deposit yang terkait dengan judol. Pada 2024, total jumlah deposit para pemain judol menyentuh angka Rp51 triliun. Namun, di tahun ini hanya mencapai Rp24,9 triliun atau turun lebih dari 45 persen.

“Ini tentunya berkat kolaborasi kita semua, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital. Ini membuktikan bahwa telah terjadi penurunan akses masyarakat sampai 70 persen terhadap situs-situs judi online,” katanya.

Selain pemblokiran situs, ia menyatakan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital turut melakukan pemblokiran rekening-rekening yang terafiliasi dengan judol.

Adapun data lain yang ia paparkan yakni 80 persen pemain judol merupakan masyarakat dengan penghasilan Rp5 juta ke bawah per bulannya. Dibandingkan tahun 2024, jumlah pemain dengan kategori penghasilan rendah sudah berkurang 67,92 persen. Sementara secara keseluruhan, jumlah pemain judi online per hari ini sudah berkurang 68,32 persen dibandingkan dengan tahun lalu.

Ivan menekankan pemberantasan judi online menjadi salah satu fokus utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Upaya untuk menyelamatkan masyarakat dari hal buruk itu juga ditujukan untuk mendukung program Asta Cita.

“Jumlah transaksi terkait judol bisa menyentuh angka lebih dari Rp1.000 triliun kalau tidak ada intervensi dari pemerintah, dan dengan ada kolaborasi kuat. Makanya di kuarter ketiga tahun ini angkanya hanya menyentuh Rp155 triliun,” kata Ivan.

Sebaiknya Anda baca juga:

Menanggapi capaian tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menekankan capaian yang dipaparkan merupakan kabar yang baik.

Meski demikian, semua pihak diminta untuk tetap menegaskan kembali komitmen untuk berkolaborasi memberantas judi online sampai dengan akarnya.

“Kami mohon maaf, jika tentu belum bisa semaksimal mungkin, namun ini kami sampaikan sebagai progress report (pembaruan laporan) kepada masyarakat,” ujar Meutya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

50 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
Luar Negeri
Presiden Marcos Jr Desak Pa...
Luar Negeri
Thaksin Shinawatra Diberi P...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.