Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Inggris Larang Aksi Protes di Depan Rumah Pejabat, Jika Melanggar Bisa Dipenjara 6 Bulan

📅 Rabu, 05 Nov 2025, 13:33 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Inggris Larang Aksi Protes di Depan Rumah Pejabat, Jika Melanggar Bisa Dipenjara 6 Bulan  Doc: AFP
Ket. Aksi protes anti-imigrasi terjadi di luar hotel Sheraton Four Points di Horley, selatan London, pada 23 Agustus 2025, tempat para pencari suaka ditampung.

MOSKOW - Sebuah aturan baru mulai berlaku di Inggris yang membatasi aksi protes di depan rumah para pejabat publik, demikian diumumkan Kementerian Dalam Negeri Inggris pada Selasa (4/11).

Kementerian tersebut menyebutkan, berdasarkan perubahan dalam Rancangan Undang-Undang Crime and Policing, kepolisian akan diberikan kewenangan yang diperkuat untuk menghentikan bentuk intimidasi dan penyalahgunaan yang mencakup protes di depan rumah pejabat publik.

“Termasuk di dalamnya tindak pidana baru berupa melakukan protes di depan rumah seseorang yang sedang memegang jabatan publik dengan tujuan memengaruhi mereka dalam menjalankan tugas atau aspek kehidupan pribadinya,” bunyi pernyataan kementerian itu.

Pelaku pelanggaran dapat dikenakan hukuman penjara hingga enam bulan, jelas pernyataan tersebut.

Kementerian mengatakan bahwa undang-undang baru ini diberlakukan di tengah meningkatnya kasus pelecehan terhadap pejabat publik di Inggris.

Menurut Komisi Pemilihan Umum Inggris, lebih dari separuh kandidat dalam pemilihan umum tahun lalu mengalami beberapa bentuk intimidasi.

“Survei kedua — yang dilakukan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat — menemukan bahwa hampir semua anggota parlemen (96 persen) mengalami setidaknya satu insiden pelecehan atau intimidasi yang berdampak buruk terhadap kemampuan mereka dalam menjalankan tugas,” kata Kementerian Dalam Negeri.

Kementerian menetapkan bahwa langkah perlindungan baru ini diperkenalkan berdasarkan rekomendasi dari Defending Democracy Taskforce pemerintah Inggris, dan diharapkan dapat membantu mengatasi pelecehan yang dialami oleh para pejabat publik di negara tersebut.

Awal pekan ini, media Inggris melaporkan bahwa para aktivis di negara tersebut dapat menghadapi hukuman hingga enam bulan penjara jika melakukan protes di depan rumah para pejabat, termasuk pejabat kota, anggota parlemen, anggota majelis tinggi, dan individu lain yang mencalonkan diri untuk jabatan publik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...

Kemensos: Pemerintah akan Perluas Registrasi Bansos

42 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Kemensos: Pemerintah akan P...

BMKG: Musim Hujan di Banten Mulai November

49 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
BMKG: Musim Hujan di Banten...
Advertisement
Presiden Prabowo Bakal Reshuffle Kabinet Besar-besaran

Presiden Prabowo Bakal Reshuffle Kabinet Besar-besaran

01 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.