Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polisi Naikkan Kasus Dugaan Pelecehan Siswi di Tangsel ke Penyidikan

📅 Kamis, 01 Okt 2026, 16:12 WIB | Oleh:
Polisi Naikkan Kasus Dugaan Pelecehan Siswi di Tangsel ke Penyidikan Doc: ANTARA/Azmi Samsul M
Ket. Kuasa hukum korban Muhammad Nusa (kiri) mendampingi pelatih bela diri Hapkido sekaligus saksi dalam perkara dugaan pelecehan seksual terhadap siswi, Ade Muhammad Sujud (tengah), seusai menjalani pemeriksaan di Mapolres Tangerang Selatan, Rabu (30/9).

TANGERANG SELATAN -- Kepolisian Resor Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya, meningkatkan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi yang melibatkan seorang guru berinisial NAA dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Kasubsi PIDM Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Yudhi di Tangerang, Rabu, mengatakan peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik meminta keterangan sejumlah pihak dan menggelar perkara.

"Kami telah meminta keterangan dan di berita acara pemeriksaan dari pihak keluarga dan sekolah, kurang lebih ada tujuh saksi. Saat ini sudah dilakukan gelar perkara dan perkaranya sudah ditingkatkan dari penyelidikan jadi penyidikan," ujar Yudhi.

Penyidik selanjutnya mempersiapkan pemanggilan terhadap NAA selaku terlapor untuk dimintai keterangan dalam proses penyidikan.

"Iya, sudah dipersiapkan untuk pemanggilan sesuai dengan surat panggilan untuk dimintai keterangan," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum korban Muhammad Nusa mengatakan pihaknya mendampingi saksi untuk menjalani pemeriksaan sebagai bagian dari proses penyidikan.

"Kami selaku kuasa hukum dari korban mendampingi saksi untuk melakukan pemeriksaan dan undangan dari penyidik terkait lanjutan dari proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.

Menurut Nusa, pemeriksaan tersebut merupakan yang ketiga sejak laporan dilayangkan. Pihaknya menyerahkan proses penanganan perkara kepada penyidik kepolisian.

"Semua kita sudah lengkapi berkasnya, tinggal nanti bagaimana dari penyidik," katanya.

Pelatih bela diri yang menjadi saksi dalam perkara tersebut, Ade Muhammad Sujud, mengatakan dirinya merupakan orang pertama yang mendengar cerita korban mengenai dugaan pelecehan tersebut.

Menurut Ade, korban menceritakan pengalamannya secara bertahap ketika mengikuti latihan privat.

"Pada saat sesi pertama latihan, tercetuslah cerita seperti yang sudah kita ketahui. Lalu untuk menegaskan, sesi kedua latihan dia cerita lagi," katanya.

Pihak korban sebelumnya melaporkan dugaan pelecehan seksual tersebut ke Polres Tangerang Selatan pada 22 September 2026.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, dugaan perbuatan terhadap siswi berinisial PR itu berlangsung sejak korban duduk di kelas IV sekolah dasar hingga memasuki jenjang sekolah menengah pertama.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
Advertisement
Prabowo Lantik Sarmuji jadi Menteri Perindustrian

Prabowo Lantik Sarmuji jadi Menteri Perindustrian

01 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.