Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Anggota DPR Dukung Langkah Purbaya Bina Usaha Rokok Rumahan

📅 Selasa, 04 Nov 2025, 17:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Anggota DPR Dukung Langkah Purbaya Bina Usaha Rokok Rumahan Doc: Antara
Ket. Anggota MPR RI Hasanuddin Wahid mensosialisasikan empat pilar kebangsaan di Sekolah Tinggi Agama Islam Ma'had Aly (STAIMA) Al Hikam, Kota Malang, Jawa Timur, Senin (13/10).

Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Hasanuddin Wahid mendukung langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membimbing pelaku usaha rokok rumahan yang selama ini kerap diberi label ilegal agar dapat beralih menjadi pelaku usaha yang terdaftar dan berizin.

"Ya, saya kira gagasan Menteri Purbaya bagus. Itu artinya, pemerintah hadir tidak sebagai penghambat, tetapi fasilitator agar usaha kecil dapat tumbuh dan memberikan kontribusi yang lebih besar, baik untuk pelaku sendiri maupun untuk penerimaan negara secara adil," ujar pria yang akrab disapa Cak Udin dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (4/11).

Selain itu, dia mengatakan mendukung upaya tersebut sebab pelabelan selama ini dinilai membuat pengusaha rokok rumahan terpinggirkan, sehingga melemahkan peningkatan kesejahteraan keluarga.

"Saya dari dulu memang kurang setuju dengan label ilegal bagi pengusaha rokok rumahan. Mereka mengolah tembakau sendiri atau bersama tetangga untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Mereka jangan dipukul, tetapi rangkul, dan jangan dinista, tetapi dibina," ujarnya.

Oleh sebab itu, dia memandang pendekatan pembinaan dan pemberdayaan jauh lebih produktif dibandingkan pendekatan represif yang hanya menghancurkan mata pencaharian.

Sementara itu, dia mengatakan pemerintah melalui Kementerian Keuangan maupun aparat penegak hukum dapat berperan untuk memfasilitasi akses modal, teknis produksi yang memenuhi standar, serta jalur perizinan yang sederhana, sehingga pengusaha kecil dapat masuk ke rantai industri resmi dan tanpa kehilangan mata pencaharian.

"Kalau pemerintah hadir dengan program yang nyata, mulai dari pembinaan, pelatihan, akses ke kawasan industri hasil tembakau (KIHT) atau fasilitas serupa, saya yakin para pelaku usaha ini akan lebih maju dan memberi kontribusi pada penerimaan negara secara adil," katanya.

Sebelumnya, pada 3 November 2025, Menkeu Purbaya mengatakan pemerintah mengajak produsen rokok dalam negeri yang masih ilegal untuk menjadi legal dan masuk ke KIHT dengan tarif tertentu.

“Sedang kami buat dan galakkan. Mungkin kapan jadinya? Harusnya Desember jalan," ujar Purbaya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah that's right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
Luar Negeri
Ethiopia Memanas Lagi, Bant...
Luar Negeri
Russia Tidak Tinggal Jika N...
Advertisement
Makin Tertekan, INACA Desak Pajak Sparepart Pesawat Juga Bisa Ditekan jadi 0%

Makin Tertekan, INACA Desak Pajak Sparepart Pesawat Juga Bisa Ditekan jadi 0%

04 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.