Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Anggota DPR Dukung Langkah Purbaya Bina Usaha Rokok Rumahan

📅 Selasa, 04 Nov 2025, 17:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Anggota DPR Dukung Langkah Purbaya Bina Usaha Rokok Rumahan Doc: Antara
Ket. Anggota MPR RI Hasanuddin Wahid mensosialisasikan empat pilar kebangsaan di Sekolah Tinggi Agama Islam Ma'had Aly (STAIMA) Al Hikam, Kota Malang, Jawa Timur, Senin (13/10).

Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Hasanuddin Wahid mendukung langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membimbing pelaku usaha rokok rumahan yang selama ini kerap diberi label ilegal agar dapat beralih menjadi pelaku usaha yang terdaftar dan berizin.

"Ya, saya kira gagasan Menteri Purbaya bagus. Itu artinya, pemerintah hadir tidak sebagai penghambat, tetapi fasilitator agar usaha kecil dapat tumbuh dan memberikan kontribusi yang lebih besar, baik untuk pelaku sendiri maupun untuk penerimaan negara secara adil," ujar pria yang akrab disapa Cak Udin dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (4/11).

Selain itu, dia mengatakan mendukung upaya tersebut sebab pelabelan selama ini dinilai membuat pengusaha rokok rumahan terpinggirkan, sehingga melemahkan peningkatan kesejahteraan keluarga.

"Saya dari dulu memang kurang setuju dengan label ilegal bagi pengusaha rokok rumahan. Mereka mengolah tembakau sendiri atau bersama tetangga untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Mereka jangan dipukul, tetapi rangkul, dan jangan dinista, tetapi dibina," ujarnya.

Oleh sebab itu, dia memandang pendekatan pembinaan dan pemberdayaan jauh lebih produktif dibandingkan pendekatan represif yang hanya menghancurkan mata pencaharian.

Sementara itu, dia mengatakan pemerintah melalui Kementerian Keuangan maupun aparat penegak hukum dapat berperan untuk memfasilitasi akses modal, teknis produksi yang memenuhi standar, serta jalur perizinan yang sederhana, sehingga pengusaha kecil dapat masuk ke rantai industri resmi dan tanpa kehilangan mata pencaharian.

"Kalau pemerintah hadir dengan program yang nyata, mulai dari pembinaan, pelatihan, akses ke kawasan industri hasil tembakau (KIHT) atau fasilitas serupa, saya yakin para pelaku usaha ini akan lebih maju dan memberi kontribusi pada penerimaan negara secara adil," katanya.

Sebelumnya, pada 3 November 2025, Menkeu Purbaya mengatakan pemerintah mengajak produsen rokok dalam negeri yang masih ilegal untuk menjadi legal dan masuk ke KIHT dengan tarif tertentu.

“Sedang kami buat dan galakkan. Mungkin kapan jadinya? Harusnya Desember jalan," ujar Purbaya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Daerah
Pemkab Karawang Bersama Sej...

Mau Tujuh Belasan di Istana? Segera Daftarkan Diri

40 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Mau Tujuh Belasan di Istana...
Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp45.150/...

Pusat Kota Karawang Akan Memiliki Taman

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pusat Kota Karawang Akan Me...
Megapolitan
Di Era Kepintaran Buatan, E...
Daerah
Ada Apa Kemendagri dan KPK ...

Toronto Jadi Ajang Bersama Venus dan Eala  

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Toronto Jadi Ajang Bersama ...

Pengadilan Tinggi Jakarta Mulai Sidangkan  Banding Nadiem

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Pengadilan Tinggi Jakarta M...

Daerah Gencarkan Transaksi Menggunakan Sitem QRIS

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Daerah Gencarkan Transaksi ...

Manfaatkan Potongan Harga Tiket Kereta Api

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Nasional
Manfaatkan Potongan Harga T...

Krisis di FIFA Kian Memanas, Posisi Gianni Infantino Terancam Usai Gagal Jual Hak Komersial Piala Dunia

Krisis di FIFA Kian Memanas, Posisi Gianni Infantino Terancam Usai Gagal Jual Hak Komersial Piala Dunia

05 Aug 2026
Pilihan Pembaca
# 4
# 4
Empat TPU di Kota Semarang Sudah Penuh
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.