Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenhut Gencarkan Patroli Kawasan Konservasi Cegah Tambang Ilegal

📅 Senin, 03 Nov 2025, 17:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemenhut Gencarkan Patroli Kawasan Konservasi Cegah Tambang Ilegal Doc: Antara
Ket. Foto drone lokasi tambang ilegal di dalam Kawasan HPT Pelangan RTK.07, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, NTB, Kamis (30/10).

Jakarta - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengintensifkan patroli pengamanan kawasan di wilayah taman nasional dan kawasan konservasi lain, terutama di areal yang rawan kegiatan penambangan ilegal.

"Untuk pencegahan, teman-teman UPT (Unit Pelaksana Teknis) pengelola sudah dan akan lebih mengintensifkan patroli pengamanan kawasan, terutama di areal-areal yang rawan kegiatan penambangan ilegal," kata Direktur Konservasi Kawasan Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut Sapto Aji Prabowo di Jakarta, Senin (3/11).

Langkah itu, katanya, bentuk antisipasi setelah pemerintah menertibkan tambang ilegal di sejumlah kawasan konservasi di Indonesia.

Dia menyebut sudah mendapatkan arahan dari Direktur Jenderal KSDAE Satyawan Pudyatmoko untuk memperketat penjagaan dan pengawasan, terutama di titik-titik rawan aktivitas tambang ilegal.

Pihaknya juga menggandeng aparat terkait untuk melakukan pengawasan dan penjagaan taman nasional dan kawasan konservasi.

Sebelumnya, Kemenhut melakukan beberapa langkah penertiban tambang ilegal yang ditemukan di sejumlah taman nasional.

Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut pada 29 Oktober lalu menggelar operasi gabungan bersama TNI untuk menindak Pertambangan Tanpa Izin (Peti) di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Jawa Barat.

Operasi dilakukan di tujuh lokasi yang menjadi sasaran penertiban di TNGHS, termasuk di daerah Gunung Telaga, Cisoka, Gunung Kencana, Gunung Botol, Gang Panjang, Cibeduk, Cikidang, Pangarangan, dan Gunung Koneng.

Gakkum Kemenhut juga melakukan penindakan terhadap tambang ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Pelangan RTK.07, Sekotong, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Bareskrim Polri, Balai Taman Nasional Gunung Merapi, dan Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah melakukan penindakan terhadap penambangan pasir ilegal di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Merapi pada 1 November lalu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Panglima TNI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terverifikasi.
    Preview komentar:
    terimakasih bapak panglima,TNI siap menjaga keamanan masyarakat INdonesia
    TNI selalu dihati, dari rakyat memang benar untuk ...
  • Dibayangi Eskalasi Geopolitik, 10 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Fluktuasi nilai tukar Rupiah yang rentan terhadap kebijakan ...
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
Advertisement
injourney
Advertisement
asd
Advertisement
astra
Advertisement
gaia musik festival
Daerah
BNPB: Karhutla di Magetan d...

KAI Beri Promo Diskon Tiket Kereta Spesial 17-an

20 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
KAI Beri Promo Diskon Tiket...
Ekonomi
Pasar Dibanjiri Impor, UMKM...
Advertisement
astra
Advertisement
gaia musik festival
18 Agustus 2026 Cuti Bersama atau Tidak? Ini Daftar Libur dan Long Weekend Agustus

18 Agustus 2026 Cuti Bersama atau Tidak? Ini Daftar Libur dan Long Weekend Agustus

11 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.