Jangan Tunggu Besok! OJK Peringatkan Bahaya Telat Lapor Penipuan Digital
📅 Jumat, 31 Okt 2025, 21:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Istimewa.
JAKARTA – Kesadaran akan penipuan digital (scam) sangatlah penting di era modern ini. Penipu sering kali mengincar uang, informasi kartu kredit, atau akses ke rekening bank.
Sekali dana hilang, seringkali sulit atau bahkan mustahil untuk mendapatkannya kembali. Karenanya, melaporkan penipuan membantu pihak berwenang melacak dan menghentikan jaringan kriminal.
Kepala Departemen Perlindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rudy Agus Purnomo Raharjo menekankan pentingnya kecepatan pelaporan masyarakat dalam menanggulangi maraknya kasus penipuan digital atau scam di Indonesia.
“Semakin cepat laporan masuk, semakin besar peluang dana bisa diselamatkan,” kata Rudy dalam diskusi di Jakarta, Jumat (31/10).
Rudy menyampaikan, OJK telah membentuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sebagai lembaga yang berfungsi mempercepat koordinasi antar-otoritas dan lembaga keuangan untuk memblokir rekening penipu serta mengembalikan dana korban.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menyebut OJK telah meminta sektor perbankan merespons laporan penipuan dalam waktu 5 hingga 10 menit untuk melakukan pemblokiran rekening terkait.
Tidak hanya itu, masyarakat yang mengalami masalah pada produk jasa keuangan dapat melapor lewat kontak 157 atau Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).
Ia kembali menegaskan bahwa kecepatan pelaporan masyarakat sangat menentukan keberhasilan penanganan kasus.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Dari sekitar Rp7 triliun nilai transaksi mencurigakan, sekitar Rp300 miliar berhasil diblokir dan sebagian sudah dikembalikan ke konsumen,” ungkap Rudy.
Lebih lanjut Rudy juga mendorong adanya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam menangani maraknya kasus penipuan digital di Indonesia.
Menurut dia, upaya pemberantasan kejahatan siber tidak bisa dilakukan secara terpisah oleh satu lembaga saja, melainkan harus melibatkan berbagai pihak, mulai dari regulator, aparat penegak hukum, pelaku industri, hingga penyedia platform digital.
Ia mengungkapkan, pola penipuan di Indonesia kini sudah berbentuk sindikat, bukan lagi dilakukan oleh perorangan.
Modus yang digunakan juga semakin kompleks, melibatkan banyak rekening dan tahapan transaksi untuk menyamarkan aliran dana.
Oleh karena itu, sinergi antar-instansi menjadi kunci untuk memutus rantai kejahatan yang terorganisasi tersebut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!