Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPR Apresiasi Putusan MK soal Anggaran Pendidikan dan MBG

📅 Sabtu, 08 Agu 2026, 21:50 WIB | Oleh:
DPR Apresiasi Putusan MK soal Anggaran Pendidikan dan MBG Doc: Doc DPR RI
Ket. Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK)

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi dibebankan pada alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen yang bersumber dari APBN. Menurutnya, putusan tersebut merupakan langkah penting untuk mengembalikan fokus anggaran pendidikan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan yang bermutu dan berkeadilan.

"Kami tentu sangat mengapresiasi putusan MK. Putusan ini memberikan penegasan bahwa anggaran pendidikan 20 persen harus kembali difokuskan pada kebutuhan inti dan operasional pendidikan sesuai amanat konstitusi," ujar Hetifah dalam keterangan tertulis

Menindaklanjuti putusan MK pada 30 Juli 2026 yang mengamanatkan pemisahan anggaran Program MBG dari anggaran pendidikan secara bertahap mulai APBN 2027 dan paling lambat pada APBN 2028, legislator Fraksi Partai Golkar tersebut menilai pemerintah perlu segera menyiapkan skema pendanaan alternatif. Pasalnya, selama ini porsi terbesar anggaran MBG masih berasal dari fungsi pendidikan.

"Dengan ditariknya porsi terbesar dari anggaran pendidikan, tentu pemerintah perlu mencari sumber pendanaan alternatif, baik melalui penambahan pos anggaran baru, realokasi dari pos anggaran lain di luar pendidikan, maupun melalui dana cadangan. Namun, keputusan konkretnya masih menunggu pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah dan DPR," jelasnya.

Hetifah menegaskan, Komisi X DPR RI akan tetap memprioritaskan penguatan kualitas pendidikan nasional, mulai dari peningkatan kesejahteraan guru hingga perbaikan mutu pembelajaran dan pemerataan akses pendidikan.

"Prioritas utama yang selalu kami perjuangkan adalah peningkatan kualitas dan mutu pembelajaran, termasuk meningkatkan kesejahteraan guru dan mewujudkan pemerataan akses pendidikan. Fokus dan sumber daya pendidikan harus diarahkan untuk memperbaiki kualitas pendidikan dari hulu ke hilir, dengan prioritas mutlak pada kesejahteraan guru dan peningkatan mutu pembelajaran," tegasnya.

Lebih lanjut, Hetifah memastikan Komisi X DPR RI akan mengawal implementasi putusan MK agar tercermin dalam penyusunan APBN 2027. Menurutnya, pembahasan mengenai alokasi anggaran akan dilakukan bersama pemerintah setelah Presiden menyampaikan Nota Keuangan RAPBN 2027 pada pertengahan Agustus mendatang.

"Hal ini tentu menjadi perhatian kami. DPR RI bersama Pemerintah akan membahas alokasi anggaran tersebut hingga tercapai kesepakatan mengenai pagu definitif RAPBN Tahun Anggaran 2027. Dorongan untuk merealisasikan pemisahan anggaran MBG dari anggaran pendidikan sejak APBN 2027 akan sangat bergantung pada dinamika pembahasan antara Pemerintah dan DPR nanti," pungkasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Ditentang AS, PBB Adopsi Resolusi 'Koreksi Peta Dunia', Benua Afrika Ternyata 14 Kali Lebih Besar!
    Indonesia lebih besar dari Eropa. Jarak antara Sabang ...
  • Sapi Aceh Dibawa ke Pulau Terluar, Aceh Besar Bidik Ketahanan Pangan
    Kenapa harus ke pulau aceh pengembangan plasma nutfah ...
  • Aturan Insentif Motor Listrik Masih Digodok, Pemerintah Siapkan Rancangan Perpres
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai urgensi payung hukum ...
  • Magang Nasional 2026 Tahap II Dibuka, Anak Muda Berebut Kesempatan Masuk Industri
    Kesenjangan kompetensi yang menjadi latar belakang program Magang ...
  • Diserbu Produk China Murah! Industri Plastik RI Nyaris Tumbang dari Hulu ke Hilir
    Artikel ini memberikan pencerahan yang sangat berimbang dan ...

BNPB Maksimalkan OMC di Kalbar

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
BNPB Maksimalkan OMC di Kalbar
Luar Negeri
Pengadilan Filipina Perinta...
Nasional
Wamenkes: Gangguan Tidur Ta...
Daerah
Harga Beras Bikin Resah, Bu...
Advertisement
Kemenhub : Penyesuaian Fuel Surcharge Bukan Kenaikan Tarif Dasar Tiket Pesawat

Kemenhub : Penyesuaian Fuel Surcharge Bukan Kenaikan Tarif Dasar Tiket Pesawat

05 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.