Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dominggus Saiba Tegas! Tambang Emas Ilegal di Arfak Ditutup Demi Selamatkan Alam Papua Barat

📅 Jumat, 31 Okt 2025, 03:30 WIB | Oleh:
Dominggus Saiba Tegas! Tambang Emas Ilegal di Arfak Ditutup Demi Selamatkan Alam Papua Barat Doc: ANTARA/Fransiskus Salu Weking
Ket. Bupati Pegunungan Arfak Dominggus Saiba menyerahkan cendera mata kepada Direktur Jenderal EBT dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi, di Anggi, Pegunungan Arfak, Papua Barat.

PEGUNUNGAN ARFAK - Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, menghentikan seluruh aktivitas tambang emas ilegal di wilayahnya. 

Bupati Pegunungan Arfak, Papua Barat, Dominggus Saiba memastikan seluruh aktivitas penambangan emas tanpa izin atau ilegal di wilayah ini sudah dihentikan, karena berpotensi merusak kelestarian alam.

Pemerintah kabupaten setempat terus bersinergi dengan aparat TNI/Polri untuk meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan ilegal tersebut, sembari menunggu penyelesaian proses perizinan.

"Ada tambang ilegal, tapi sudah dihentikan," kata Dominggus, di Distrik Anggi, Pegunungan Arfak, Kamis (30/10).

Ia menyebut, dalam waktu dekat akan bertemu dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Jakarta untuk membahas terkait legalisasi sumber daya alam tak terbarukan.

Upaya tersebut bermaksud agar memperoleh kepastian hukum serta porsi pemanfaatan pengelolaan sumber daya alam secara terkontrol demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Saya akan bertemu Pak Menteri untuk membicarakan soal potensi pertambangan ini bisa memperoleh izin pengelolaan resmi," ujarnya.

Menurut dia, kegiatan eksplorasi kekayaan sumber daya alam harus dilakukan sesuai prinsip keberlanjutan dengan memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan pemenuhan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, perlu adanya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya agar pengelolaan sumber daya alam tidak hanya berorientasi pada dampak ekonomi.

"Tetapi bagaimana tambang ini dikelola dalam jangka panjang bagi pembangunan dan kualitas hidup masyarakat lokal yang lebih baik," ujarnya pula.

Sebelumnya, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyebut, pemerintah provinsi ini sementara menyelesaikan rumusan regulasi tentang perizinan pertambangan rakyat untuk mencegah pertambangan ilegal.

Regulasi berupa peraturan gubernur merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 yang nantinya akan dikonsultasikan dengan pemerintah pusat sebelum dibahas oleh DPRP Papua Barat.

"Waktu periode pertama saya berakhir, Perda Nomor 5 sudah selesai dibahas dan tahun 2023 ditetapkan. Harusnya diikuti aturan turunannya," ujar Mandacan.

Selain merampungkan pergub, kata dia lagi, pemerintah provinsi juga akan mengidentifikasi lokasi pertambangan yang masuk dalam kawasan hutan lindung maupun hutan produksi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.