Dominggus Saiba Tegas! Tambang Emas Ilegal di Arfak Ditutup Demi Selamatkan Alam Papua Barat
📅 Jumat, 31 Okt 2025, 03:30 WIB | Oleh: AlfredPemerintah provinsi optimis upaya legalisasi mendapat persetujuan pemerintah pusat, karena sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.
"Kalau lokasinya masuk kawasan hutan lindung atau hutan produksi, maka harus ada pengalihan status kawasan menjadi areal penggunaan lain," ujarnya pula.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!