Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bea Cukai Mengatakan Ekspor Semen dari Manokwari Capai Nilai 11,2 Juta Dollar AS

📅 Jumat, 31 Okt 2025, 08:58 WIB | Oleh: Tim Penulis

"Kemudian, penindakan pelanggaran penjualan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) tanpa NPPBKC dengan sanksi denda Rp20 juta," ucapnya. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Nasional
Mau Selamatkan Harimau? Ran...
Nasional
Rumah Adat di Kawasan Wisat...
Olahraga
Harga Tiket AS Terbuka 2026...
Kemenekraf dan BI Perkuat Kolaborasi Pacu Pelaku Ekraf Naik Kelas

Kemenekraf dan BI Perkuat Kolaborasi Pacu Pelaku Ekraf Naik Kelas

22 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.