Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPRD Jabar Ajak Masyarakat Tidak Konsumsi Rokok Ilegal

📅 Kamis, 30 Okt 2025, 17:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
DPRD Jabar Ajak Masyarakat Tidak Konsumsi Rokok Ilegal Doc: Antara
Ket. Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Tuti Turimayanti.

Bandung - Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Tuti Turimayanti menegaskan kesadaran masyarakat turut berpengaruh dalam menghentikan peredaran barang ilegal, termasuk rokok ilegal di dalamnya, yang berdampak negatif bagi diri sendiri dan masyarakat.

"Kami mengimbau agar masyarakat menghindari rokok ilegal. Memang harganya lebih murah, tapi dampaknya besar. Selain merugikan negara, juga bisa berdampak pada kesehatan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat sendiri," kata Tuti di Bandung, Kamis (30/10).

Selain itu, Tuti Turimayanti menyoroti pentingnya peran aparat penegak hukum dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar dalam memperkuat sinergi penegakan hukum di lapangan terhadap barang-barang ilegal.

Tuti mendorong agar sanksi tegas pada barang-barang ilegal diterapkan, pasalnya tanpa sanksi yang tegas, peredaran barang termasuk rokok ilegal, akan terus berulang dan merugikan banyak pihak.

"Kami dari DPRD Jawa Barat mendorong aparat penegak hukum dan Forkopimda Jabar untuk memperkuat kerja sama serta memberikan sanksi yang tegas supaya ada efek jera. Jika tidak, peredaran rokok ilegal ini akan terus berulang," ucapnya.

Tuti juga mengapresiasi langkah pemusnahan barang-barang ilegal yang salah satunya rokok ilegal sejumlah 6,8 juta batang oleh Bea Cukai Jawa Barat, langkah strategis untuk jaga stabilitas penerimaan daerah.

Menurut Tuti, pemusnahan rokok ilegal ini bukan hanya tindakan hukum tapi langkah yang strategis, karena jika dibiarkan penerimaan daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), akan terganggu.

"Jika dibiarkan, jelas akan menimbulkan kerugian bagi daerah. Maka kegiatan yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat ini sangat luar biasa dan menjadi peringatan bagi para pelaku," kata Tuti.

Diketahui, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jabar melaksanakan pemusnahan terhadap barang kena cukai (BKC) ilegal, di Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Bandung Barat, Rabu (29/10) bersama Pemprov Jabar dan dihadiri juga oleh Tuti Turimayanti sendiri.

Barang yang dimusnahkan mencakup 6,8 juta batang rokok ilegal, 37.220 mililiter (ml) cairan rokok elektrik, serta 360 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau setara dengan 212,7 liter, hasil penindakan periode 1 April 2025 sampai dengan 31 Juli 2025.

Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp10,07 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp5,15 miliar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
  • ESDM: Efisiensi Energi Bisa Pangkas 37 Persen Emisi Sektor Energi, Industri Makin Untung
    Preview komentar:
    Langkah proaktif pemerintah melalui program percontohan SETI ini ...
  • Fenomena Langit Agustus 2026: Gerhana Matahari Total, Hujan Meteor, Blood Moon hingga 6 Planet Sejajar
    Preview komentar:
    Membaca rangkuman fenomena langit Agustus 2026 di artikel ...
Advertisement
gaia musik festival
Daerah
Permudah Warga Bayar PKB, P...
Daerah
Pemkab Bangka Tengah Dukung...
Darurat Karhutla, Dalam 7 Bulan 219 Ribu Hektare Area Terindikasi Terbakar

Darurat Karhutla, Dalam 7 Bulan 219 Ribu Hektare Area Terindikasi Terbakar

07 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.