Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Periksa Kakak Ridwan Kamil Terkait Pembelian Volvo XC90.

📅 Senin, 05 Okt 2026, 22:10 WIB | Oleh:
KPK Periksa Kakak Ridwan Kamil Terkait Pembelian Volvo XC90. Doc: Antara Foto
Ket. Penyidik KPK melakukan pemanggilan kepada Ridwan Kamil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya semasa menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021-2023 yang diperkirakan merugikan keuangan negara sekitar Rp222 miliar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah melakukan pemeriksaan terhadap kakak kandung dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk mengusut pembelian satu unit mobil Volvo XC90.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap Direktur Utama PT Inucom Bisnis Agra Erwin Muniruzaman (ERM) pada 2 Oktober 2026 sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun anggaran 2021–2023.

"Untuk saksi ERM yang juga merupakan kakak dari RK yang pada saat tempus (waktu, red.) perkara menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, penyidik mendalami pengetahuan ERM berkaitan dengan pembelian mobil Volvo yang dilakukan oleh RK pada 2023," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Budi mengatakan KPK menduga mobil tersebut telah dijual oleh Erwin pada Agustus 2024.

Oleh sebab itu, KPK sedang mendalami apakah mobil tersebut dijual setelah penyidikan kasus Bank BJB berjalan.

"Tentunya itu juga menjadi materi dari penyidik untuk mendalami berkaitan dengan penjualan yang dilakukan oleh ERM ini karena penjualannya dilakukan pada Agustus 2024 dan perkara terkait dengan dugaan korupsi pada pengadaan barang dan jasa placement (penempatan, red.) iklan di Bank BJB ini juga sudah bergulir di KPK," ujarnya.

Sebelumnya, pada 27 Agustus 2024, KPK mengonfirmasi sedang mengusut dugaan korupsi di lingkungan Bank BJB.

KPK kemudian mengumumkan penetapan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB tahun anggaran 2021–2023 pada 13 Maret 2025.

Para tersangka tersebut adalah Direktur Utama Bank BJB periode 2019–2025 Yuddy Renaldi, dan Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Bank BJB periode 2020–2024 Widi Hartoto.

Selain itu, Ikin Asikin Dulmanan dari PT Cakrawala Kreasi Mandiri dan PT Antedja Muliatama, Suhendrik dari PT Wahana Semesta Bandung Ekspres dan BSC Advertising, serta Elang Sophan Jaya Kusuma dari PT Cipta Karya Sukses Bersama dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama.

Penyidik KPK memperkirakan perkara dugaan korupsi yang melibatkan enam agensi periklanan tersebut mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp223,6 miliar.

Dalam rangkaian penyidikan, pada 10 Maret 2025, penyidik KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil.

Ridwan Kamil kemudian memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam perkara tersebut pada 2 Desember 2025.

Pada 10 Agustus 2026, KPK menahan Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma. Sementara Yuddy belum ditahan pada saat itu karena dalam kondisi sakit.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah thats right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
Nasional
KPK Periksa Kakak Ridwan Ka...
Advertisement
Babak Pertama Final FIFA Asean Cup 2026: Indonesia Ditahan Imbang Thailand 0-0

Babak Pertama Final FIFA Asean Cup 2026: Indonesia Ditahan Imbang Thailand 0-0

05 Oct 2026
Pilihan Pembaca
# 6
# 6
Desak dan 0,002 Detik yang Bersejarah
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.