Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Camat Kebayoran Lama Batasi Penggunaan Petasan Maksimal Jam 8 Malam

3 Selasa, 06 Okt 2026, 20:12 WIB | Oleh:
Camat Kebayoran Lama Batasi Penggunaan Petasan Maksimal Jam 8 Malam Camat Kebayoran Lama Batasi Penggunaan Petasan Maksimal Jam 8 Malam Doc: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Ket. Koordinasi keagamaan terkait penggunaan petasan dan kembang api saat Maulid Nabi hingga mengganggu warga dilaksanakan di Kantor Kelurahan Pondok Pinang, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

JAKARTA - Camat Kebayoran Lama Mustopa meminta penggunaan petasan dan kembang api dalam kegiatan keagamaan dibatasi maksimal hingga pukul 20.00 WIB dengan durasi singkat. 

"Kegiatan keagamaan tetap ada sebagai salah satu syiar. Tapi kalau menggunakan kembang api atau petasan, waktunya tidak sampai seperti yang kemarin, sampai tengah malam," kata Mustopa dalam rapat koordinasi keagamaan di Kantor Kelurahan Pondok Pinang, Jakarta, Selasa (6/10).

Mustopa mengatakan penggunaan petasan atau kembang api dapat dilakukan setelah shalat Isya dengan durasi singkat.

"Paling tidak antara habis Isya, jam 20.00 WIB, lima menit cukuplah," ujarnya.

Sebagai gantinya, Mustopa mendorong agar kegiatan keagamaan lebih banyak diisi dengan kegiatan syiar seperti selawat.

Ia mengatakan pembatasan tersebut menjadi bagian dari evaluasi setelah muncul keluhan warga terkait suara petasan dan kembang api dalam kegiatan keagamaan yang berlangsung hingga larut malam.

Dengan demikian, ditegaskan kejadian yang sempat viral terkait kegiatan keagamaan di Jalan Kramat II, Kelurahan Pondok Pinang, bukan merupakan persoalan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), melainkan berkaitan dengan waktu pelaksanaan kegiatan yang mengganggu kenyamanan warga.

Kejadian tersebut berawal dari keluarga yang sedang menggelar pengajian sekaligus haul dari almarhum keluarga mereka, bertepatan dengan pelaksanaan acara Maulid Nabi di kawasan Jalan Keramat 2, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (3/10) malam.

Dalam perayaan Maulid Nabi itu, petasan diketahui dinyalakan berulang kali hingga sekitar pukul 01.00 WIB, sehingga mengganggu waktu istirahat warga sekitar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta

Rupiah Masih Rentan - 3 November 2026

1 jam lalu | Rizal Azhari

Ekonomi
Rupiah Masih Rentan - 3 Nov...
Megapolitan
Prioritaskan Persija, Pramo...
Megapolitan
PT MRT Jakarta Mengonfirmas...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Polemik Kadar Emas, Konsumen Soroti Perbedaan Hasil Pengujian

Polemik Kadar Emas, Konsumen Soroti Perbedaan Hasil Pengujian

02 Nov 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.