Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sidang Perdana Gugatan PHI Media Indonesia vs Jurnalis Senior Digelar

📅 Rabu, 29 Okt 2025, 23:50 WIB | Oleh:
Sidang Perdana Gugatan PHI Media Indonesia vs Jurnalis Senior Digelar Doc: istimewa
Ket. Suasana Pengadilan Hubungan Industrial PN Jakarta Pusat

JAKARTA- Sidang perdana perkara Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) antara Raja Suhud Victor Hugo M selaku penggugat dan PT Citra Media Nusa Purnama sebagai tergugat telah berlangsung di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Anton Rizal Setiawan, SH., MH., serta didampingi oleh Hakim Anggota I Lita Sari Seruni, SE., SH., MH. dan Hakim Anggota II Dr. Purwanto, SH., MH., dengan agenda pemeriksaan berkas perkara dari penggugat dan tergugat.

Majelis hakim memutuskan untuk menerima berkas perkara dan menjadwalkan sidang lanjutan pada pekan depan melalui sistem e-Court guna mendengarkan tanggapan dari penggugat.

Adapun pihak tergugat diminta melengkapi berkas administratif terkait posisi Irvan Marathon yang hadir mewakili perusahaan.

Gugatan tersebut berawal dari kebijakan internal perusahaan yang diumumkan pada 15 Februari 2024, sehari setelah Pemilihan Presiden 2024, di mana manajemen memutuskan akan menempuh skema merumahkan sebagian karyawan sebagai langkah efisiensi untuk mengurangi beban keuangan perusahaan.

Kebijakan tersebut diberlakukan per 1 Maret 2024 dengan jangka waktu enam bulan, dan sekitar 80 karyawan terdampak oleh keputusan itu.

Penggugat menilai keputusan tersebut diambil tanpa persetujuan dan mengabaikan alternatif solusi yang lebih adil, yakni pemotongan gaji pro rata sebesar 30 persen di seluruh level jabatan, agar tidak perlu merumahkan sebagian karyawan dengan penghasilan hanya 50 persen.

Namun setelah enam bulan berjalan, kebijakan merumahkan tersebut tidak berhasil memulihkan kondisi keuangan perusahaan, sehingga manajemen mengambil langkah PHK per 1 Oktober 2024.

Penggugat menilai kebijakan PHK tersebut cacat administrasi dan tidak memenuhi prinsip good corporate governance, karena, tidak ada persetujuan tertulis dari penggugat terkait skema perumahan. Selain itu, juga tidak diberikan kesempatan banding atas hasil evaluasi HRD. 

Pelanggaran lainnya jelas penggugat adalah surat PHK tertanggal 12 September 2024 dinilai melanggar ketentuan waktu minimal 14 hari kerja. Terakhir, PHK diterbitkan hanya sekitar satu minggu setelah penggugat dan rekan-rekannya mengadakan pertemuan dengan pimpinan untuk mempertanyakan kebijakan efisiensi yang tidak menyentuh level manajemen atas.

Tegakkan Kebenaran

Hal-hal tersebut mendorong penggugat untuk menempuh jalur hukum melalui gugatan PHI, demi mendapatkan keadilan dan memastikan setiap keputusan korporasi dijalankan sesuai aturan dan nilai keadilan.

“Langkah ini bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menegakkan keadilan dan menjaga nilai kebenaran,” kata Raja Suhud Victor Hugo, jurnalis Media Indonesia sebagai penggugat dalam perkara tersebut.

Sebagai jurnalis dengan pengalaman lebih dari dua dekade, Raja Suhud menegaskan bahwa kebenaran harus ditegakkan dan kesalahan harus dikoreksi, termasuk dalam hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan media.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Dari Ramadan hingga Pascaidulfitri: PLN NP Pasok 14,1 GW Listrik, Siagakan 8.898 Personel
    Preview komentar:
    Layanan Call center Neo Bank. Anda wajib, Segera hubungi ...
    Layanan Call center Neo Bank. Anda wajib, Segera hubungi ...
  • Produksi Terus Anjlok, RUU Migas Dituntut Hentikan Tren Penurunan Lifting Minyak
    Preview komentar:
    Berapa WA Neo Bank. Nomor WhatsApp resmi BNC (Neobank) ...
    Berapa WA Neo Bank. Nomor WhatsApp resmi BNC (Neobank) ...
  • Ogah Latih Timnas Senior! Timo Scheunemann Bongkar Alasan Mengejutkan di Balik Keputusannya!
    Preview komentar:
    Berapa WA Bank Neo. Nomor WhatsApp resmi BNC (Neobank) ...
    Berapa WA Bank Neo. Nomor WhatsApp resmi BNC (Neobank) ...
Luar Negeri
Tiga Terluka dalam Puluhan ...
Luar Negeri
Presiden Zelenskyy Tolak Pe...
Megapolitan
Wisatawan ke Bogor Bakal Di...
Nasional
RI Pacu Pembangunan PLTS 30...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.