Sudah Dapat Lahan, Gubernur Pram Bahas Pembangunan RS Tipe A dengan Menteri Kesehatan
📅 Senin, 27 Okt 2025, 16:07 WIB | Oleh: SujarLebih lanjut Pramono menjelaskan, lahan seluas 3,6 hektare di samping RS Sumber Waras tersebut kini bisa dimanfaatkan setelah dihentikannya status penyelidikan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2023.
Pramono mengatakan, dari lima temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berdampak pada tertundanya pembangunan, tiga di antaranya sudah dipenuhi.
Dengan telah selesainya persoalan hukum lahan itu, Pramono menyatakan Pemerintah Jakarta sudah siap untuk membangun rumah sakit di sana.
"Kalau persoalan hukumnya sudah selesai, di BPK-nya sudah tidak ada masalah, karena itu kami berterima kasih sudah ada 'green light'," kata Pramono.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pramono pun mengaku telah meminta jajarannya agar segera melanjutkan rencana pembangunan dan menyusun studi kelayakan (feasibility study).
Sebelumnya, Pramono menargetkan pembangunan rumah sakit tersebut akan dimulai tahun depan.
Hal itu disampaikan Pramono usai mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (16/10) untuk berkonsultasi terkait rencana pemanfaatan lahan RS Sumber Waras yang terbengkalai.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami juga membahas mengenai tanah di Rumah Sakit Sumber Waras, yang sudah terbengkalai dari 2014, dan pada waktu itu dari hasil temuan BPK tentunya pemerintah Jakarta memenuhi apa yang menjadi temuan BPK untuk ditindaklanjuti," kata Pramono.
Pramono menjelaskan nilai jual objek pajak (NJOP) tanah di Sumber Waras telah lebih tinggi dibanding saat kasus ini diusut KPK.
Untuk itu, pihaknya berkonsultasi ke KPK agar tanah yang terbengkalai bisa dimanfaatkan.
Rumah sakit itu juga akan memiliki fasilitas pemeriksaan kesehatan yang lengkap termasuk penyakit stroke, kanker dan jantung.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!