Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Lombok Tengah Cari Solusi bagi 700 Tenaga Honorer Non-Database yang Putus Kontrak 2026

📅 Senin, 27 Okt 2025, 11:13 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Lombok Tengah Cari Solusi bagi 700 Tenaga Honorer Non-Database yang Putus Kontrak 2026 Doc: Antara Foto
Ket. Wakil Bupati Lombok Tengah, HM Nursiah di Lombok Tengah, Senin (27/10/2025).

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) masih mencari solusi bagi nasib 700 tenaga honorer non-database yang akan putus kontrak pada 2026, karena mereka tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Mereka tidak bisa diusulkan menjadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu," kata Wakil Bupati Lombok Tengah HM Nursiah di Lombok Tengah, Senin.

Ia mengatakan pemerintah daerah saat ini mulai merancang bagaimana memberikan pelatihan dan mencarikan pekerjaan bagi para honorer yang akan diputus kontrak tersebut.

Selain berencana membuka job fair, pemda juga akan memberikan pelatihan kepada mereka dengan memanfaatkan Balai Latihan Kerja (BLK) yang ada.

"Kami telah melakukan koordinasi rapat rapat untuk membahas persoalan itu yang dipimpin langsung oleh Gubernur NTB," katanya.

Ia mengatakan pemutusan kontrak kerja tersebut memang sudah menjadi aturan yang harus dijalankan oleh pemerintah daerah, namun pemda juga harus mencarikan solusi terhadap nasib para honorer yang sudah lama mengabdi ini.

''Jangan sampai kebijakan yang ada menciptakan pengangguran baru dan membuat kekecewaan," katanya.

Oleh karena itu, pemutusan kontrak ini perlu ditindaklanjuti dengan apakah nantinya pemda membuat kebijakan seperti membuat job fair, pelatihan maupun kerja sama dengan pihak ketiga.

Ia menyampaikan bahwa masih banyak peluang kerja yang bisa diakses oleh masyarakat seperti misalnya dengan adanya program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang membutuhkan banyak tenaga kerja, baik dari sektor pertanian, perkebunan maupun sektor peternakan untuk memenuhi kebutuhan dapur MBG.

“Jadi kalau kebijakan pusat memang harus seperti itu (menghapus honorer) maka kita butuh juga kebijakan untuk memperhatikan para honorer ini. Apakah bentuknya pemberdayaan maupun nantinya lewat program lainnya seperti job fair, pelatihan di BLK dan berbagai program lainnya,” terangnya.

Sebelumnya Sekda Lombok Tengah, H Lalu Firman Wijaya tidak menafikan ada ratusan tenaga honorer yang terancam untuk dirumahkan di akhir tahun ini, karena memang kontrak mereka sudah berakhir dan oleh pemerintah pusat sudah dengan tegas memberikan warning tidak ada honorer di tahun 2026.

“Sekitar 700-800 tenaga non-database diputus kontrak akhir tahun ini, tapi kita selesaikan dulu yang 4.591 (PPPK paruh waktu),” ungkapnya.

Pihaknya memang belum secara detail menanggapi terkait dengan nasib para tenaga honorer ini, karena Pemkab Lombok Tengah saat ini sedang memprioritaskan penyelesaian status 4.591 honorer yang masuk database BKN melalui skema PPPK paruh waktu. Setelah proses ini tuntas, perhatian akan diarahkan pada nasib honorer non-database.

Regulasi dari pemerintah pusat yang melarang pengangkatan honorer baru dan mewajibkan penataan non ASN menjadi dasar kebijakan. Tanpa dasar hukum untuk mempertahankan mereka, pemutusan kontrak menjadi langkah yang tak terhindarkan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
Luar Negeri
WHO Serukan Negara-Negara C...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.