Kapolres: Kecamatan Rawalumbu, Jatiasih, dan Bekasi Utara Rawan Tindak Kejahatan
📅 Rabu, 22 Jul 2026, 16:58 WIB | Oleh: Ilham SudrajatKOTA BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota mengidentifikasi tiga kecamatan yang menjadi wilayah rawan tindak kejahatan di Kota Bekasi. Ketiga wilayah tersebut yakni Kecamatan Rawalumbu, Kecamatan Jatiasih, dan Kecamatan Bekasi Utara.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan penetapan wilayah rawan didasarkan pada jumlah pengungkapan kasus kejahatan selama Operasi Berantas Jaya 2026. Operasi tersebut berlangsung pada 4 hingga 18 Juli 2026.
Menurut Kusumo, berbagai tindak kejahatan berhasil diungkap di tiga kecamatan tersebut. Kasus yang ditangani antara lain pencurian kendaraan bermotor dan pencurian di rumah kosong.
"Ada tiga kecamatan titik rawan tindak kejahatan di Kota Bekasi yaitu Kecamatan Rawalumbu, Jatiasih, dan Bekasi Utara. Tiga kecamatan ini perlu mendapatkan perhatian ekstra," kata Kusumo kepada wartawan, Selasa (21/7).
Untuk menekan angka kejahatan, Polres Metro Bekasi Kota telah menyiapkan sejumlah langkah. Upaya tersebut meliputi tindakan preemtif, preventif, hingga represif melalui penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Meski demikian, Kusumo menegaskan kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan. Menurut dia, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan, termasuk dengan mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan.
Ia juga mengimbau masyarakat meningkatkan pengamanan rumah dan kendaraan pribadi. Langkah yang dapat dilakukan antara lain memasang kamera pengawas (CCTV) di rumah serta menggunakan kunci ganda pada kendaraan.
"Penanganan tindak kejahatan tidak bisa dilakukan sendirian, butuh peran serta masyarakat. Oleh karena itu kami menghimbau masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing," ujar dia. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!