Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mentan Ungkap Pupuk Indonesia Tambah Untung Rp2,5 Triliun di Tengah Penurunan Harga

📅 Rabu, 22 Okt 2025, 18:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mentan Ungkap Pupuk Indonesia Tambah Untung Rp2,5 Triliun di Tengah Penurunan Harga Doc: Antara
Ket. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman (tengah) didampingi Wakil Menteri Pertanian Sudaryono (kiri) dan Dirut Pupuk Indonesia Holding Company Rahmad Pribadi (kanan) menyampaikan keterangan terkait capaian kinerja satu tahun Kementerian Pertanian, di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (22/10).

Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan penurunan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen tidak menimbulkan kerugian bagi PT Pupuk Indonesia (Persero), justru diproyeksikan meraih tambahan keuntungan sebesar Rp2,5 triliun pada tahun depan.

“Tahun depan, dengan harga pupuk turun, justru Pupuk Indonesia tambah untung Rp2,5 triliun. Jadi sudah bertambah keuntungan, volume bertambah, efisien, harga turun. Cantik enggak? Itulah revitalisasi,” ujar Mentan, di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (22/10).

Menurut Amran, penurunan harga pupuk dapat dilakukan berkat efisiensi industri dan pembenahan tata kelola distribusi pupuk nasional. Kebijakan ini merupakan bagian dari program revitalisasi sektor pupuk yang digagas Presiden Prabowo Subianto, dengan pendekatan menyeluruh dari hulu ke hilir, mulai dari deregulasi distribusi langsung dari pabrik ke petani, penyederhanaan proses penyaluran, hingga pengetatan pengawasan.

Ia menuturkan, sebelumnya distribusi pupuk subsidi diatur oleh 145 regulasi dan memerlukan persetujuan dari 12 kementerian, 38 gubernur, serta 514 bupati/wali kota. Atas instruksi Presiden melalui Inpres, regulasi tersebut kini disederhanakan. Distribusi pupuk dilakukan langsung dari pabrik ke petani, tanpa prosedur birokratis yang berbelit.

“Petani seluruh Indonesia kini menikmati kemudahan akses pupuk,” kata Amran.

Hasil revitalisasi ini, kata dia lagi, menghasilkan efisiensi besar bagi negara. Pemerintah berhasil menghemat anggaran hingga Rp10 triliun, menurunkan biaya produksi pupuk sebesar 26 persen, dan meningkatkan proyeksi total laba Pupuk Indonesia hingga Rp7,5 triliun.

Revitalisasi ini juga disebutnya membuka peluang penambahan volume pupuk subsidi sebanyak 700 ribu ton secara bertahap hingga 2029.

Menjawab keluhan kelangkaan pupuk yang sempat terjadi di berbagai daerah, Amran menyatakan pemerintah telah menggandakan volume pupuk subsidi dua kali lipat menjadi 9,55 juta ton. Langkah ini diharapkan mampu menjamin ketersediaan pupuk bagi petani dan mendukung peningkatan produksi pangan nasional.

Amran juga menegaskan komitmen terhadap penegakan hukum atas penyalahgunaan pupuk subsidi, termasuk oleh korporasi besar yang menggunakan pupuk subsidi secara tidak sah.

Pelaku yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi pencabutan izin usaha dan proses hukum pidana sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

  • Dua Minggu Hilang, Seekor Jerapah Bernama Gracie Ditemukan Segar Bugar 6 Km dari Kandangnya di Texas
    Preview komentar:
    Siapa juga yang mau nyuri Jerapah :) Dia ...
  • Dalam 3 Tahun Terakhir, 114 Orang Menabrakkan Diri di Jalur Kereta Api
    Preview komentar:
    Mereka adalah korban tekanan hidup dan ketidakberdayaan sbg ...
  • Hasil Pertandingan Grup F Piala Dunia 2026: Jepang Kuntit Belanda Usai Singkirkan Tunisia dengan Skor Telak 4-0
    Preview komentar:
Jerman Catat Rekor Suhu Tertinggi Sepanjang Masa 41°C Saat Eropa Dilanda Gelombang Panas

Jerman Catat Rekor Suhu Tertinggi Sepanjang Masa 41°C Saat Eropa Dilanda Gelombang Panas

29 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.