Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Tembus Lebih dari Rp10 Triliun, Pemerintah Siapkan Skema Pemutihan

📅 Minggu, 19 Okt 2025, 17:39 WIB | Oleh:
Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Tembus Lebih dari Rp10 Triliun, Pemerintah Siapkan Skema Pemutihan Doc: ANTARA/ HO Humas BPJS Kesehatan
Ket. Suasana pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan.

YOGYAKARTA - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyebut sebanyak 23 juta peserta masih menunggak iuran dengan total nilai menembus lebih dari 10 triliun rupiah.

Ali Ghufron di Kampus 3 Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Yogyakarta, Sabtu (11/10), mengatakan pemerintah tengah menyiapkan skema pemutihan agar peserta yang tidak mampu dapat memulai kembali kepesertaan tanpa terbebani utang lama.

"Mengenai triliunnya yang jelas itu lebih dari 10 triliun rupiah. Dulunya di 7,6 triliun rupiah, 7,691 (triliun rupiah) ya, tapi itu belum masuk yang lain-lain. Itu baru yang pindah komponen," ujar Ali.

Menurut dia, peserta yang benar-benar tidak mampu tidak akan sanggup melunasi tunggakan sekalipun terus ditagih.

"Bagi yang tidak mampu ini, meskipun ditagih-tagih dengan peraturan perundangan yang sekarang enggak akan keluar, memang enggak mampu, uangnya enggak ada," ujar Ali Ghufron.

20251019174654_IMG_20251019_000234.jpeg

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti di Kampus 3 Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Yogyakarta, Sabtu (18/10). 

Karena itu, ia mengapresiasi rencana pemerintah terkait pemutihan itu sebagai langkah realistis untuk memberikan kesempatan baru bagi peserta.

"Lebih baik 'fresh' ya, diulangi lagi nanti mulai dari nol. Yang sudah dia punya utang-utang itu dibebaskan," kata dia.

Ali menambahkan keputusan mengenai rencana pemutihan bakal disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto atau Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) setelah pembahasan di tingkat pemerintah.

"Kalau enggak Presiden, ya Pak Menko PM, tetapi intinya saya kira itu bagus," ucap Ali Ghufron.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah masih melakukan penghitungan dan verifikasi terkait rencana pemutihan tunggakan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Sedang kita hitung semua ya, baik kriteria, kemudian jumlah, karena misalnya ada data yang harus kita verifikasi karena ternyata perubahan dari kelas tertentu ke kelas tertentu tapi masih ada tunggakan di kelas yang lama," kata Prasetyo di Jakarta, Jumat (17/10).

Prasetyo berharap kebijakan ini dapat direalisasikan tahun ini setelah seluruh proses verifikasi dan penghitungan selesai. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Xi: Tiongkok Dukung Myanmar dalam Jaga Kedaulatan

30 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Xi: Tiongkok Dukung Myanmar...

Negara G7 Desak Russia Akhiri Perang dengan Ukraina

38 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Negara G7 Desak Russia Akhi...
Nasional
Pemerintah Diminta Perkuat ...
Luar Negeri
G7 Kurangi Ketergantungan P...

Utang RI Naik, Risiko Fiskal Disorot

1.5 jam yang lalu | Rizky

Ekonomi
Utang RI Naik, Risiko Fiska...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Malam Suro: Dialektika Ruang Perjumpaan Tradisi, Agama, dan Sejarah

Malam Suro: Dialektika Ruang Perjumpaan Tradisi, Agama, dan Sejarah

16 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.