Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Tembus Lebih dari Rp10 Triliun, Pemerintah Siapkan Skema Pemutihan
📅 Minggu, 19 Okt 2025, 17:39 WIB | Oleh: Opik
Doc: ANTARA/ HO Humas BPJS Kesehatan
YOGYAKARTA - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyebut sebanyak 23 juta peserta masih menunggak iuran dengan total nilai menembus lebih dari 10 triliun rupiah.
Ali Ghufron di Kampus 3 Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Yogyakarta, Sabtu (11/10), mengatakan pemerintah tengah menyiapkan skema pemutihan agar peserta yang tidak mampu dapat memulai kembali kepesertaan tanpa terbebani utang lama.
"Mengenai triliunnya yang jelas itu lebih dari 10 triliun rupiah. Dulunya di 7,6 triliun rupiah, 7,691 (triliun rupiah) ya, tapi itu belum masuk yang lain-lain. Itu baru yang pindah komponen," ujar Ali.
Menurut dia, peserta yang benar-benar tidak mampu tidak akan sanggup melunasi tunggakan sekalipun terus ditagih.
"Bagi yang tidak mampu ini, meskipun ditagih-tagih dengan peraturan perundangan yang sekarang enggak akan keluar, memang enggak mampu, uangnya enggak ada," ujar Ali Ghufron.
Sebaiknya Anda baca juga:

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti di Kampus 3 Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Yogyakarta, Sabtu (18/10).
Karena itu, ia mengapresiasi rencana pemerintah terkait pemutihan itu sebagai langkah realistis untuk memberikan kesempatan baru bagi peserta.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Lebih baik 'fresh' ya, diulangi lagi nanti mulai dari nol. Yang sudah dia punya utang-utang itu dibebaskan," kata dia.
Ali menambahkan keputusan mengenai rencana pemutihan bakal disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto atau Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) setelah pembahasan di tingkat pemerintah.
"Kalau enggak Presiden, ya Pak Menko PM, tetapi intinya saya kira itu bagus," ucap Ali Ghufron.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah masih melakukan penghitungan dan verifikasi terkait rencana pemutihan tunggakan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Sedang kita hitung semua ya, baik kriteria, kemudian jumlah, karena misalnya ada data yang harus kita verifikasi karena ternyata perubahan dari kelas tertentu ke kelas tertentu tapi masih ada tunggakan di kelas yang lama," kata Prasetyo di Jakarta, Jumat (17/10).
Prasetyo berharap kebijakan ini dapat direalisasikan tahun ini setelah seluruh proses verifikasi dan penghitungan selesai. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!