Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Demi Kenyamanan, Pemkab Manggarai Barat Tertibkan Ternak Warga yang Berkeliaran di Labuan Bajo

📅 Jumat, 17 Okt 2025, 08:00 WIB | Oleh:
Demi Kenyamanan, Pemkab Manggarai Barat Tertibkan Ternak Warga yang Berkeliaran di Labuan Bajo Doc: antara foto
Ket. Penertiban hewan ternak yang berkeliaran di Labuan Bajo, NTT.

LABUAN BAJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta dukungan warga agar melaporkan jika menemukan ternak yang berkeliaran di Labuan Bajo guna kenyamanan, keamanan dan ketertiban di daerah tersebut.

"Kami juga imbau masyarakat proaktif untuk membantu petugas agar mengamankan ternak jika menemukan ada di halaman rumah atau kebun," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Manggarai Barat Yeremias Ontong dihubungi di Labuan Bajo, Kamis (16/10).

Ia menyampaikan hal tersebut menyusul penertiban sebanyak tiga ekor ternak sapi di Labuan Bajo yang dilaporkan warga pada Rabu (15/10) lalu.

"Pemilik ternak sudah kami panggil dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi," ujarnya.

Ia menjelaskan penertiban dilakukan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, kebersihan lingkungan, serta keselamatan masyarakat, mengingat ternak yang berkeliaran bebas sering kali menimbulkan gangguan dan potensi bahaya di jalan maupun area pemukiman.

Dalam penertiban yang telah dilakukan selama ini, lanjut dia, petugas sering mengalami kesulitan karena ukuran ternak seperti ternak sapi yang cukup besar dan sulit dikendalikan, sehingga memerlukan kerja sama antara petugas dan masyarakat sekitar.

"Penanganan persoalan ini butuh dukungan warga dan semua pihak," katanya.

Penertiban ternak di Manggarai Barat berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Manggarai Barat Nomor 3 Tahun 2024 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, Perlindungan Masyarakat, dan Peraturan Bupati (Perbub) Manggarai Barat Nomor 49 Tahun 2024 tentang Penertiban Ternak.

Lebih lanjut, dalam Perbup Manggarai Barat Nomor 49 Tahun 2024 tentang Penertiban Ternak, setiap warga dilarang melepaskan ternak pada beberapa tempat seperti fasilitas kesehatan, tempat belajar dan mengajar, fasilitas keagamaan, tempat rekreasi, fasilitas olahraga, lahan atau pekarangan milik orang lain, ruang publik dan jalan raya.

Pemilik ternak wajib menjaga ternak dengan cara mengkandangkan atau diikat di lokasi pemeliharaan.

Ia menjelaskan hingga saat ini pemerintah daerah masih mendapatkan laporan ternak yang berkeliaran di Labuan Bajo. Ia mengimbau pemilik ternak agar menaati aturan mengkandangkan ternak demi kepentingan umum.

"Sejak Januari hingga awal Oktober 2025 sudah belasan kali kami melakukan penertiban dan kebanyakan ditebus kembali oleh pemiliknya," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.