Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenag NTT Buka Layanan Jemput Bola Sertifikasi Halal di HBKB Kupang

📅 Minggu, 12 Okt 2025, 08:34 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemenag NTT Buka Layanan Jemput Bola Sertifikasi Halal di HBKB Kupang Doc: ANTARA
Ket. Tenda layanan sertifikasi halal oleh Kanwil Kemenag NTT di MPP Kota Kupang di arena CFD El Tari, Kupang, Sabtu (11/10/2025). 

KUPANG – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Nusa Tenggara Timur (NTT) membuka layanan jemput bola sertifikasi produk halal usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang di kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB).

“Kami memperluas sertifikasi produk halal secara gratis bagi pelaku UMKM dengan mulai membuka layanan setiap Sabtu di MPP Kupang yang ada di arena Car Free Day (CFD) El Tari dan di Saboak Koepan Taman Nostalgia,” kata Pembimbing Zakat dan Wakaf sekaligus Sekretaris Tim Halal Kemenag NTT Achmad Alkatiri di Kupang, Sabtu (11/10).

Ia mengatakan layanan tersebut telah dimulai sejak Sabtu (27/9) untuk mempercepat sertifikasi produk halal. Adapun Provinsi NTT memperoleh kuota sertifikasi halal gratis (self declared) sebanyak 3.500 pada 2025.

“Hari ini di CFD kami melayani lima pendaftar dan di Saboak Koepan ada tujuh pendaftar,” katanya.

Achmad menjelaskan jenis layanan yang disediakan, yaitu pendaftaran sertifikasi halal self declare untuk UMK (gratis), pendaftaran sertifikasi halal reguler, serta informasi dan konsultasi sertifikasi halal.

Selain menyiapkan stan layanan, pihaknya juga turut mengunjungi langsung lapak para pelaku UMKM untuk memberikan edukasi sertifikasi produk halal.

“Karena di kedua area ini para pelaku UMKM tidak bisa meninggalkan lapak usahanya, jadi tim kami yang berkunjung dan sosialisasi langsung,” tambahnya.

Ia menyebutkan syarat yang perlu disiapkan oleh pendaftar, yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB), daftar bahan, daftar produk, proses produksi halal dan dokumen penyelia halal.

Achmad berharap layanan jemput bola ini semakin dikenal dan diakses luas oleh masyarakat sehingga mempercepat proses sertifikasi halal secara gratis dan murah.

Sementara itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPTSP) Kota Kupang selaku pengelola MPP Kupang turut mengapresiasi kolaborasi dan layanan jemput bola dari Kemenag NTT untuk mendukung para pelaku usaha lokal dalam sertifikasi halal.

“Kemenag NTT menjadi instansi terbaru yang bergabung di MPP Kupang, sehingga totalnya sudah mencapai 20 instansi,” kata Pelaksana Tugas Sekretaris DPMPTSP Kota Kupang Penina Lauata.

Pihaknya memastikan MPP Kota Kupang terus membuka ruang kolaborasi bagi setiap instansi demi membangun layanan yang terintegrasi dan mudah bagi masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Tangerang Bergetar Dengar K...
Nasional
Kemenperin Dorong Gen Z Kem...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.