Program Makan Bergizi Gratis Jalan, tapi UMKM Malah Gigit Jari! Siapa yang Diuntungkan?
📅 Rabu, 08 Okt 2025, 00:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: antara
Program MBG dianggap hanya menguntungkan pemodal besar dan pelaku usaha yang berafiliasi dengan mereka, sehingga multiplier effect (efek berganda) bagi pelaku usaha skala kecil mimim.
JAKARTA – Sorotan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) menunjukkan adanya tantangan dalam aspek pemerataan dan transparansi pelaksanaannya. Minimnya keterlibatan pelaku usaha kecil menimbulkan kekhawatiran bahwa manfaat ekonomi program ini belum sepenuhnya dirasakan oleh sektor lokal.
Temuan adanya dugaan keterlibatan politisi, seperti kepemilikan dapur MBG oleh anggota DPRD, juga menegaskan perlunya pengawasan lebih ketat agar program berjalan sesuai prinsip keadilan dan akuntabilitas publik.
Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios), Media Wahyudi Askar menekankan implementasi program MBG rusak dari segala lini, mulai dari kualitas makanan, masalah penyaluran hingga indikasi korupsi dan keracunan. Saat ini, terdapat indikasi pergeseran anggaran pendidikan akibat MBG.
"Jadi, program ini sebenarnya tidak gratis karena memanfaatkan uang pajak rakyat dan menggeseranggaran bantuan sosial lainnya. Keterlibatan pelaku usaha kecil pun juga sangat terbatas karena rantai pasok dikuasai pemain besar," tegas Media Wahyudi dalam launcing MBG Wacth di Jakarta, Selasa (7/10).
Sebaiknya Anda baca juga:
Senada, Peneliti dari Transparency International Indonesia (TII), Dzatmiati Sari menilai program MBG ini tidak disertai dengan tata kelola yang baik, seperti tingginya korupsi, berkelindannya konflik kepentingan dan membuka keran perburuan rente di rantai pasok makanan.
Dzatmiati menyebut adanya potensi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) didanai oleh para pemodal besar, pihak-pihak yang terafiliasi dengan penguasa, pihak institusi militer, serta kepolisian. "Program MBG yang didominasi pemodal besar dan Politically Exposed Persons (PEPs) berpotensi menimbulkan monopoli dan menciptakan iklim persaingan yang tidak sehat," tandasnya.
Menurutnya, pelaksanaan program dapat bergeser hanya sekadar menjadi formalitas, sehingga berdampak terhadap penurunan kualitas pelayanan kepada penerima manfaat. "Ekslusivitas yang meluas ini dapat berisiko pada penguasaan rantai pasok dimana penyedia bahan baku hanya berasal dari kalangan yang saling terafiliasi," ungkapnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Seperti diketahui, proyek MBG pertama kali diujicobakan pada Februari 2024. Program tersebut memiliki target penerima manfaat 82,9 juta orang sehingga diharapkan menurunkan angka stunting, meningkatkan ketahanan gizi serta memperkuat fondasi sumber daya manusia (SDM) Indonesia secara menyeluruh.
Tahuh ini, program jumbo tersebut menyedot dari dana pendidikan 71 triliun rupiah dan tahun depan meningkat menjadi 226 triliun rupiah. Namun, dari anggaran besar itu, hingga 6 Oktober kemarin sudah menelan 9.413 korban keracunan sepanjang 2025.
Dari fakta ini, MBG Watch menyoroti perbantuan Kepolisian dalam program MBG. Hal itu dianggap tidak sejalan dengan amanat tugas kepolisian dan mengaburkan tugas pokok kepolisian yang tak lain adalah untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Bentuk Satgas
Anggota Komisi IX DPR RI Teti Rohatiningsih mengusulkan agar dibentuk satuan tugas (satgas) di setiap daerah untuk melakukan evaluasi rutin setiap bulan, terutama dalam penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) baru yang mencakup aspek sanitasi, air, dan kebersihan dapur.
“Harus ada satgas di masing-masing daerah untuk evaluasi setiap bulan, terutama dengan SOP baru seperti sanitasi, air, dan lain-lain. Evaluasi ini penting agar penerapan standar di lapangan tetap terjaga,” tegasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!