Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gakkum Kemenhut Hentikan Pembalakan Liar di Kepulauan Mentawai

📅 Selasa, 07 Okt 2025, 19:15 WIB | Oleh:
Gakkum Kemenhut Hentikan Pembalakan Liar di Kepulauan Mentawai Doc: Gakkum Kemenhut
Ket. Petugas Gakkum Kemenhut saat menghentikan pembalakan hutan secara ilegal di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat

JAKARTA - Kementerian Kehutanan menghentikan praktik pembalakan liar (illegal logging) yang diduga dilakukan PT BRN di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Hal itu dilakukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkumhut) bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Tim Garuda.

Dalam operasi gabungan tersebut, tim berhasil mengamankan 11 unit alat berat, 7 truk pengangkut, dan sarana pendukung lainnya. Yang digunakan untuk membuka kawasan hutan produksi secara ilegal di Kepulauan Mentawai.

Dari hasil penyidikan awal,Ditjen Gakkumhut telah menetapkan IM dan PT BRN (korporasi) sebagai tersangka tindak pidana kehutanan. Komandan Satgas PKH, Mayjen TNI Dodi T, menyebut penertiban ini bagian dari komitmen pemerintah menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Satgas PKH akan terus menertibkan seluruh kawasan hutan dari berbagai bentuk kejahatan kehutanan. Hingga kini, lebih dari 3,4 juta hektare kawasan hutan telah berhasil ditertibkan,” ujar Dodi lewat keterangannya, Selasa (7/10).

Sementara, Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, menambahkan bahwa penyidikan akan menelusuri rantai operasi. Dan ini akan dilakukan hingga ke aliran dana.

“Selain pidana kehutanan, kami menyiapkan penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hal ini agarkeuntungan ilegal dapat disita dan efek jera tercipta,” ucapdia.

Sedangkan Dirjen Penegakkan Hukum Kemenhut, Dwi Januanto, menegaskan bahwa pengawasan terhadap pemegang izin usaha kehutanan akan diperketat. Setiap pelanggaran akan ditindak melalui sanksi administratif, pencabutan izin, maupun proses hukum pidana dan perdata. “Penegakan hukum adalah instrumen utama. Dan ini untuk memastikan pengelolaan hutan berlangsung sah, tertib, dan berkeadilan,” ujar dia.

Sepanjang 2025, Ditjen Gakkumhut telah melaksanakan 21 operasi pembalakan liar, 36 operasi tumbuhan dan satwa liar dilindungi. Serta 13 operasi tambang ilegal, dengan total 227.985 hektare kawasan hutan berhasil diamankan.

Langkah terpadu ini menegaskan posisi Indonesia dalam menjaga hutan tropis. Dan juga memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara berdaulat, adil, dan berkelanjutan. Ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Aktivitas Pengosongan Hotel Sultan

51 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Aktivitas Pengosongan Hotel...
Nasional
Darurat Stunting Jadi Sorot...
Luar Negeri
Korut akan Persenjatai AL d...
Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Kolombia dan Inggris Memimpin di Grup K dan L

Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Kolombia dan Inggris Memimpin di Grup K dan L

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.