Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Yogyakarta Luncurkan 100 Titik Bayar Parkir dengan QRIS di Tepi Jalan Umum

📅 Senin, 06 Okt 2025, 14:10 WIB | Oleh:

"Dengan kemudahan ini, harapan kita minat masyarakat untuk menggunakan pembayaran QRIS semakin meningkat. Transparansi penerimaan daerah dan menciptakan profesionalisme para juru parkir melalui pembinaan yang intensif, jadi tidak ada lagi cerita ke depan nuthuk harga dan lain sebagainya," ucap Darmadi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho menambahkan penerapan QRIS masih dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kesiapan masyarakat.

"Secara bertahap ini memang salah satu kendalanya kalau QRIS ini kan M-banking, sehingga harapan kita masyarakat juga punya M-banking. Nanti ke depan, mudah-mudahan semua sudah total bisa QRIS," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
Luar Negeri
WHO Serukan Negara-Negara C...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.