Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polisi Ajak Warga Jakarta Utara Aktifkan Satkamling Cegah Aksi Kejahatan

📅 Minggu, 05 Okt 2025, 07:57 WIB | Oleh:
Polisi Ajak Warga Jakarta Utara Aktifkan Satkamling Cegah Aksi Kejahatan Doc: Polres Jakut
Ket. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz di Mapolres Metro Jakarta Utara, Minggu (7/9/2025).

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara mengajak masyarakat untuk mengaktifkan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di lingkungannya sebagai upaya mencegah terjadinya tindak kejahatan.

“Kami berupaya mengaktifkan Satkamling di seluruh wilayah di Jakarta Utara dan turun bersama tiga pilar memeriksa sistem keamanan yang dibangun masyarakat,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz di Jakarta, Sabtu (4/10).

Ia mengatakan Polri bersama TNI dan Pemkot Jakut akan turun memeriksa sistem Satkamling yang ada di wilayah sehingga sistem keamanan lingkungan ini dapat berjalan dengan baik dalam mengantisipasi terjadinya kejahatan.

Beberapa Satkamling, kata dia, sudah dilengkapi dengan kamera pengintai sehingga memudahkan dalam pengamanan. Ada juga masyarakat yang masih menggunakan sistem manual sehingga terus diberikan pendampingan agar Satkamling ini berjalan aktif dan membuat kondisi lingkungan menjadi lebih aman dan kondusif.

Ia mengatakan Satkamling yang dibangun masyarakat akan didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa, sehingga sistem keamanan berjalan dengan baik.

“Kami juga terus melakukan patroli dan layanan pengaduan juga siap membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan,” kata Erick.

Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat mengajak masyarakat di wilayahnya untuk mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) tingkat RT/RW agar lingkungan semakin kondusif.

"Siskamling di lingkungan masyarakat memang sudah ada sejak lama. Kita aktifkan lagi sebagai salah satu ujung tombak keamanan dan kenyamanan lingkungan," katanya.

Ajakan ini sejalan dengan Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 300.1.4/e.1/BAK tentang Peningkatan Peran Satlinmas terkait penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas) yang kondusif di daerah.

Surat edaran tersebut terbit pada 3 September 2025 yang memuat tiga hal pokok. Pertama, meningkatkan peran Satlinmas dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

Kedua, peningkatan kewaspadaan dini RT/RW dengan diaktifkannya Siskamling dan pos ronda. Ketiga, mekanisme pelaporan berbasis digital melalui Sistem Informasi Manajemen Pelindungan Masyarakat (SIM Linmas).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Megapolitan
Kebakaran Melanda Kebayoran...
Ekonomi
 Petani Gunakan Plastik Mul...

Erdogan Minta Hak Veto DK PBB Dihapus Total

50 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Erdogan Minta Hak Veto DK P...
Luar Negeri
Kenapa Indonesia Berharap C...
Advertisement
Puncak Peringatan HUT Ke-81 TNI di Monas Dibatalkan

Puncak Peringatan HUT Ke-81 TNI di Monas Dibatalkan

22 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.