Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polisi Ajak Warga Jakarta Utara Aktifkan Satkamling Cegah Aksi Kejahatan

📅 Minggu, 05 Okt 2025, 07:57 WIB | Oleh:
Polisi Ajak Warga Jakarta Utara Aktifkan Satkamling Cegah Aksi Kejahatan Doc: Polres Jakut
Ket. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz di Mapolres Metro Jakarta Utara, Minggu (7/9/2025).

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara mengajak masyarakat untuk mengaktifkan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di lingkungannya sebagai upaya mencegah terjadinya tindak kejahatan.

“Kami berupaya mengaktifkan Satkamling di seluruh wilayah di Jakarta Utara dan turun bersama tiga pilar memeriksa sistem keamanan yang dibangun masyarakat,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz di Jakarta, Sabtu (4/10).

Ia mengatakan Polri bersama TNI dan Pemkot Jakut akan turun memeriksa sistem Satkamling yang ada di wilayah sehingga sistem keamanan lingkungan ini dapat berjalan dengan baik dalam mengantisipasi terjadinya kejahatan.

Beberapa Satkamling, kata dia, sudah dilengkapi dengan kamera pengintai sehingga memudahkan dalam pengamanan. Ada juga masyarakat yang masih menggunakan sistem manual sehingga terus diberikan pendampingan agar Satkamling ini berjalan aktif dan membuat kondisi lingkungan menjadi lebih aman dan kondusif.

Ia mengatakan Satkamling yang dibangun masyarakat akan didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa, sehingga sistem keamanan berjalan dengan baik.

“Kami juga terus melakukan patroli dan layanan pengaduan juga siap membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan,” kata Erick.

Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat mengajak masyarakat di wilayahnya untuk mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) tingkat RT/RW agar lingkungan semakin kondusif.

"Siskamling di lingkungan masyarakat memang sudah ada sejak lama. Kita aktifkan lagi sebagai salah satu ujung tombak keamanan dan kenyamanan lingkungan," katanya.

Ajakan ini sejalan dengan Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 300.1.4/e.1/BAK tentang Peningkatan Peran Satlinmas terkait penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas) yang kondusif di daerah.

Surat edaran tersebut terbit pada 3 September 2025 yang memuat tiga hal pokok. Pertama, meningkatkan peran Satlinmas dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

Kedua, peningkatan kewaspadaan dini RT/RW dengan diaktifkannya Siskamling dan pos ronda. Ketiga, mekanisme pelaporan berbasis digital melalui Sistem Informasi Manajemen Pelindungan Masyarakat (SIM Linmas).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
Olahraga
Villarreal Naik ke Posisi 1...

Udara Tidak Sehat Selimuti Samarinda

44 menit yang lalu | Fajar Alim M

Daerah
Udara Tidak Sehat Selimuti ...

Sejumlah SPBU di Bali Dipadati Antrean Kendaraan

44 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Sejumlah SPBU di Bali Dipad...
Advertisement
Ochi Rosdiana dan Jeff Smith Ungkap Pengalaman Mistis di Balik Film Lingsir Wengi: Motel Malioboro

Ochi Rosdiana dan Jeff Smith Ungkap Pengalaman Mistis di Balik Film Lingsir Wengi: Motel Malioboro

13 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.