Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polisi Ajak Warga Jakarta Utara Aktifkan Satkamling Cegah Aksi Kejahatan

📅 Minggu, 05 Okt 2025, 07:57 WIB | Oleh:
Polisi Ajak Warga Jakarta Utara Aktifkan Satkamling Cegah Aksi Kejahatan Doc: Polres Jakut
Ket. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz di Mapolres Metro Jakarta Utara, Minggu (7/9/2025).

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara mengajak masyarakat untuk mengaktifkan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di lingkungannya sebagai upaya mencegah terjadinya tindak kejahatan.

“Kami berupaya mengaktifkan Satkamling di seluruh wilayah di Jakarta Utara dan turun bersama tiga pilar memeriksa sistem keamanan yang dibangun masyarakat,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz di Jakarta, Sabtu (4/10).

Ia mengatakan Polri bersama TNI dan Pemkot Jakut akan turun memeriksa sistem Satkamling yang ada di wilayah sehingga sistem keamanan lingkungan ini dapat berjalan dengan baik dalam mengantisipasi terjadinya kejahatan.

Beberapa Satkamling, kata dia, sudah dilengkapi dengan kamera pengintai sehingga memudahkan dalam pengamanan. Ada juga masyarakat yang masih menggunakan sistem manual sehingga terus diberikan pendampingan agar Satkamling ini berjalan aktif dan membuat kondisi lingkungan menjadi lebih aman dan kondusif.

Ia mengatakan Satkamling yang dibangun masyarakat akan didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa, sehingga sistem keamanan berjalan dengan baik.

“Kami juga terus melakukan patroli dan layanan pengaduan juga siap membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan,” kata Erick.

Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat mengajak masyarakat di wilayahnya untuk mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) tingkat RT/RW agar lingkungan semakin kondusif.

"Siskamling di lingkungan masyarakat memang sudah ada sejak lama. Kita aktifkan lagi sebagai salah satu ujung tombak keamanan dan kenyamanan lingkungan," katanya.

Ajakan ini sejalan dengan Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 300.1.4/e.1/BAK tentang Peningkatan Peran Satlinmas terkait penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas) yang kondusif di daerah.

Surat edaran tersebut terbit pada 3 September 2025 yang memuat tiga hal pokok. Pertama, meningkatkan peran Satlinmas dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

Kedua, peningkatan kewaspadaan dini RT/RW dengan diaktifkannya Siskamling dan pos ronda. Ketiga, mekanisme pelaporan berbasis digital melalui Sistem Informasi Manajemen Pelindungan Masyarakat (SIM Linmas).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Hendak Terbang, Warga AS Di...
Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.