Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

E-Katalog Lewat, Pemkab Kudus Dorong OPD Belanja di Toko Daring, UMKM Siap Banjir Order?

📅 Selasa, 28 Apr 2026, 02:10 WIB | Oleh:
E-Katalog Lewat, Pemkab Kudus Dorong OPD Belanja di Toko Daring, UMKM Siap Banjir Order? Doc: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
Ket. Seorang pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menjajakan barang dagangannya.

KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, terus mengakselerasi keterlibatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui pemanfaatan platform toko daring. 

"Selain tersedia aplikasi katalog elektronik (e-katalog), saat juga tersedia aplikasi toko daring Mbizmarket dan Tisera yang pendaftarannya lebih mudah di bandingkan e-katalog," kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Kudus Doni Tondo Setiaji di Kudus, Senin.

Jika pendaftaran melalui e-katalog harus dilengkapi perizinan usaha seperti nomor induk berusaha (NIB), kata dia, pendaftaran di toko daring jauh lebih mudah, tanpa harus melengkapi hal itu.

"Sambil melengkapi izin usahanya, pelaku UMKM tetap bisa berjualan lewat toko daring," ujar dia.

Menurut dia, pemanfaatan e-purchasing itu menjadi bagian dari upaya transparansi dan efisiensi dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Selain itu, juga membuka peluang besar bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk terlibat.

Dari data rekap penyedia, tercatat ratusan pelaku usaha telah bergabung dalam sistem toko daring, mulai dari usaha katering, percetakan, penyedia alat kesehatan, hingga perusahaan teknologi. Keterlibatan ini menunjukkan ekosistem pengadaan digital yang semakin luas dan inklusif di Kabupaten Kudus.

Selain itu, pada kanal e-katalog V6 juga tercatat banyak penyedia dari berbagai sektor, baik lokal maupun nasional, yang menyediakan produk dan jasa dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah.

Berdasarkan data rekap penyedia e-purchasing hingga 22 April 2026 di toko daring Mbizmarket ada 115 pelaku UMKM, sedangkan Tisera baru 17 pelaku UMKM. Sedangkan e-katalog V6 ada 108 pelaku UMKM. Namun, ada satu pelaku UMKM yang mendaftar dobel baik di toko daring maupun e-katalog.

Sebaiknya Anda baca juga:

Doni menambahkan ke depan pihaknya akan terus mendorong peningkatan penggunaan e-purchasing di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Hal ini diharapkan mampu mempercepat proses pengadaan sekaligus meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Jika sebelumnya OPD lebih memilih e-katalog, maka saat ini seiring bertambahnya jumlah pelaku UMKM yang mendaftarkan produknya di toko daring, maka OPD juga didorong untuk melakukan transaksi pengadaan barang lewat toko daring.

"Saat ini transaksi di toko daring mulai menunjukkan grafik peningkatan. Dengan sistem digital, proses menjadi lebih cepat, transparan, dan terpantau. Ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang baik," ujar dia.

Selain itu, menurut dia, bertransaksi melalui toko daring juga dimudahkan dan lebih akuntabel, karena semua bukti transaksi sudah diatur oleh sistem, termasuk invoice sehingga mempermudah bendahara OPD dalam pertanggungjawaban.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
PLN Tegaskan Sistem Kelistr...
Nasional
Pakar Kesehatan Imbau Warga...

Pembangunan Jakarta Harus Berdampak Riil bagi Rakyat  

39 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Pembangunan Jakarta Harus B...

Jakarta Tetap Kuat di Tengah Gonjang-ganjing Global

45 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Jakarta Tetap Kuat di Tenga...
Daerah
Wamenpar Serukan Pelaku Wis...
Megapolitan
Akses ke  JIS Makin Mudah, ...
PLN Tegaskan Sistem Kelistrikan di Pulau Jawa Berangsur Normal

PLN Tegaskan Sistem Kelistrikan di Pulau Jawa Berangsur Normal

22 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 8
# 8
Peluang Melemah Terbuka, 22 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.