Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPR RI Sampaikan Capaian Kinerja Sepanjang Tahun Sidang 2024–2025.

📅 Kamis, 02 Okt 2025, 12:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
DPR RI Sampaikan Capaian Kinerja Sepanjang Tahun Sidang 2024–2025. Doc: TV Parlemen
Ket. Rapat Paripurna DPR RI ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10).

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan capaian kinerja DPR RI sepanjang tahun sidang 2024–2025. Dalam bidang legislasi, DPR RI bersama pemerintah berhasil mengesahkan 16 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang serta membahas 10 RUU yang saat ini berada pada tahap pembicaraan tingkat I.

Dalam fungsi anggaran, DPR RI bersama pemerintah melaksanakan pembahasan, pengawasan, hingga pertanggungjawaban anggaran negara. Setiap pembahasan selalu mencermati efektivitas penggunaan anggaran serta memberikan masukan kritis agar alokasi benar-benar bermanfaat bagi rakyat.

DPR RI juga aktif menjalankan fungsi pengawasan dengan membentuk tim pengawas, tim pemantau, hingga panitia kerja. Selain itu, dilakukan pula rapat dengar pendapat, rapat dengar pendapat umum, serta kunjungan kerja sebagai respons terhadap isu-isu masyarakat.

“Sepanjang tahun sidang 2024–2025, DPR RI menyelenggarakan 282 rapat kerja, 259 rapat dengar pendapat, 196 rapat dengar pendapat umum, dan 560 kunjungan kerja pengawasan,” jelas Puan dalam Pidato Penyampaian Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10), seperti dilansir dari media resmi DPR RI.

Selain itu, DPR RI menerima 6.297 aspirasi masyarakat sejak 1 Oktober 2024 hingga 11 Agustus 2025, terdiri dari 5.519 melalui surat dan 778 melalui website resmi DPR RI. Aspirasi yang diterima kemudian diteruskan kepada alat kelengkapan dewan untuk ditindaklanjuti melalui rekomendasi kepada pemerintah.

“Dari total aspirasi tersebut, terdapat lima bidang permasalahan yang paling dominan, yaitu hukum, pertahanan dan reforma agraria, aparatur negara dan reformasi birokrasi, koperasi, serta agama. Pengawasan DPR RI diarahkan untuk meningkatkan kinerja pemerintah agar urusan rakyat semakin mudah dan sejahtera,” terang Puan.

DPR RI juga melaksanakan kewenangan memberi persetujuan dan pertimbangan terhadap calon pimpinan lembaga negara maupun badan yudikatif. Posisi strategis itu meliputi Kepala Badan Intelijen Negara, pimpinan KPK, Gubernur Bank Indonesia, hakim konstitusi, hingga duta besar luar biasa dan berkuasa penuh.

“Sebagai bagian dari masyarakat internasional, DPR RI menjalankan diplomasi parlemen dengan isu-isu global, seperti perubahan iklim, pembangunan berkelanjutan, isu kesehatan, partisipasi perempuan dalam politik, perdagangan digital, hingga isu kemerdekaan Palestina dan kemanusiaan di Myanmar,” kata Puan.

Ia menambahkan, seluruh laporan kinerja DPR RI tahun sidang 2024–2025 akan dituangkan secara lengkap dalam bentuk dokumen resmi. “Laporan ini adalah bentuk pertanggungjawaban DPR RI kepada rakyat dan akan terus membutuhkan pengawalan bersama agar kemajuan benar-benar dirasakan dalam kehidupan masyarakat,” pungkasnya. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Dibayangi Eskalasi Geopolitik, 10 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Fluktuasi nilai tukar Rupiah yang rentan terhadap kebijakan ...
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
  • ESDM: Efisiensi Energi Bisa Pangkas 37 Persen Emisi Sektor Energi, Industri Makin Untung
    Preview komentar:
    Langkah proaktif pemerintah melalui program percontohan SETI ini ...
Advertisement
astra2
Advertisement
gaia musik festival
Luar Negeri
Inggris Berantas Habis Disk...
Advertisement
gaia musik festival
Prabowo Ajukan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI, Namanya Tunggal ke DPR

Prabowo Ajukan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI, Namanya Tunggal ke DPR

10 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.