Vietnam Penjarakan Eks Pejabat Terkait Korupsi Emas Batangan
📅 Rabu, 01 Okt 2025, 02:10 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo S
Doc: VND
HANOI - Pengadilan di Vietnam pada Selasa (30/9) menjatuhkan hukuman penjara kepada 16 orang di satu-satunya produsen emas batangan yang disetujui negara dalam kasus korupsi yang melibatkan jutaan dollar dan ratusan kilogram emas batangan, media pemerintah melaporkan.
Perusahaan Perhiasan Saigon (SJC) milik negara telah mempertahankan monopoli atas produksi emas batangan di Vietnam sejak 2012. Namun Bank Negara Vietnam pada Agustus lalu mengumumkan bahwa mereka akan mengizinkan bank dan perusahaan komersial yang memenuhi syarat untuk memproduksi emas batangan mulai 10 Oktober, menggantikan mekanisme eksklusif negara sebelumnya.
“Pengadilan pada Selasa memutuskan bahwa mantan CEO SJC, Le Thuy Hang, telah mengantongi 2,7 juta dollar AS dan menyebabkan kerugian sebesar 4 juta dollar AS bagi kas negara dan SJC melalui serangkaian skema penipuan," lapor VNExpress.
Pada akhir persidangan lima hari di Kota Ho Chi Minh, Hang dijatuhi hukuman penjara selama 25 tahun karena penggelapan properti dan penyalahgunaan kekuasaan, kata laporan itu. Sedangkan ke-15 kaki tangannya yang semuanya staf SJC, dijatuhi hukuman penjara mulai dari dua tahun hingga lebih dari 22 tahun atas tuduhan yang sama.
"Para terdakwa telah melakukan tindakan yang sangat canggih, melewati pengawasan ketat Bank Negara Vietnam," lapor VNExpress, mengutip putusan tersebut. "Mereka telah menyalahgunakan kebijakan negara dan kekuasaan mereka dengan melanggar mekanisme pengelolaan emas negara, sehingga menyebabkan ketidakstabilan pasar," imbuh putusan tersebut seraya menegaskan bahwa para terdakwa dalam kasus ini juga diperintahkan untuk membayar ganti kerugian negara dengan total sekitar 64 kilogram emas. SB/AFP/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!