Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mendag: Optimalkan Kemanfaatan Kesepakatan Kemitraan Ekonomi Komprehensif

📅 Senin, 29 Sep 2025, 18:05 WIB | Oleh:
Mendag: Optimalkan Kemanfaatan Kesepakatan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Doc: RRI/Magdalena Krisnawati
Ket. Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso (tengah), bersama Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono, saat keterangan pers sosialisasi IEU-CEPA dan ICA-CEPA di Kantor Kementerian Perdagangan, Senin (29/9)  

JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, mulai menyosialisasikan kesepakatan kemitraan ekonomi komprehensif (CEPA) Indonesia dengan Uni Eropa dan Kanada. Tujuannya agar pelaku usaha dalam negeri memanfaatkan kedua CEPA ini secara optimal untuk memperluas pasar dan meningkatkan ekspor.

Menurut Mendag, selama ini kemanfaatan CEPA yang sudah diberlakukan masih kurang optimal.

"Kita memiliki banyak kesepakatan perdagangan, tetapi kemanfaatan dan utilisasinya belum maksimal antara 60-70 persen," ujar dia.

Mendag menambahkan saat ini ada sekitar 20 perjanjian perdagangan yang sudah diimplementasikan. Selain itu terdapat 10 kesepakatan kerja sama perdagangan yang dalam proses ratifikasi, serta 16 kesepakatan yang masih negosiasi.

Menurut Mendag, kementeriannya berupaya untuk lebih mengoptimalkan pemanfaatan CEPA terutama dengan Uni Eropa (IEU-CEPA) dan Kanada (ICA-CEPA). Langkah yang dilakukan Kementerian Perdagangan (Kemendag) adalah membuat sistem Surat Keterangan Asal (SKA) ekspor secara otomatis.

"Sehingga kalau mau ekspor baja ke Kanada, misalnya, eksportir bisa langsung mendapatkan SKA dengan tarif paling rendah," ujar dia.

Ditambahkan dia bahwa masalah administratif menjadi tugas pemerintah, sedangkan tugas pelaku usaha melakukan dan meningkatkan ekspor.

Selain itu, Kemendag juga membentuk sekretariat atau tim untuk setiap CEPA yang perundingannya sudah selesai.

"Ini penting karena banyak yang suka bingung mau menghubungi ke mana ketika perundingan selesai," ucap dia.

Mendag menegaskan dua kebijakan tersebut akan lebih memudahkan pelaku usaha. Sehingga pemanfaatan CEPA akan lebih maksimal untuk meningkatkan perdagangan luar negeri Indonesia.

Pada sosialisasi yang berlangsung Senin (29/9) di Kantor Kemendag, disajikan informasi seputar isi IEU-CEPA dan ICA-CEPA. Misalnya produk yang mendapat keringanan tarif serta fasilitas yang diperoleh dari Uni Eropa dan Kanada atau sebaliknya.

Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono, mengatakan IEU-CEPA dan ICA-CEPA adalah prestasi luar biasa bagi Indonesia.

"Selain memperkokoh posisi Indonesia di perdagangan global, secara geopolitik juga memperkuat pengaruhnya di tengah rivalitas AS dan Tiongkok," ucap dia. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Timothy Ivan Triyono Mundur dari Bakom RI

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Timothy Ivan Triyono Mundur...
Advertisement
Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.