Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polisi Sita Kendaraan Pelaku Balap Liar di Bekasi

📅 Jumat, 26 Sep 2025, 09:21 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polisi Sita Kendaraan Pelaku Balap Liar di Bekasi Doc: ANTARA
Ket. Polisi menyita kendaraan roda dua yang dipakai balap liar di kawasan Grand Wisata Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (25/9/2025) malam.

KABUPATEN BEKASI – Polisi menyita sejumlah unit kendaraan roda dua yang digunakan pelaku balap liar di kawasan Grand Wisata Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melalui operasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami membubarkan aksi balap liar di jalanan sekaligus mengamankan kendaraan yang dipakai untuk balapan," kata Kepala Kepolisian Sektor Tambun Selatan Komisaris Pol. Wuryanti di Cikarang, Jumat (26/9).

Dia mengatakan petugas dalam operasi penertiban tersebut berhasil mengamankan sebanyak enam unit sepeda motor yang seluruhnya memakai knalpot modifikasi atau brong sehingga turut melanggar ketentuan terkait standar kebisingan.

Dirinya mengungkapkan selain memakai knalpot modifikasi, para pemilik kendaraan juga tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah sehingga kendaraan mereka diangkut untuk diamankan ke Mapolsek Tambun Selatan.

Operasi penertiban tersebut turut sejalan dengan surat edaran Gubernur Jawa Barat terkait larangan penggunaan dan penjualan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan atau melebihi ambang batas kebisingan dalam rangka menjaga ketertiban umum, kenyamanan dan keselamatan lalu lintas.

"Kami bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat," katanya.

Wuryanti mengaku penindakan ini dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat disertai bukti berupa rekaman video yang menunjukkan aksi balap liar sejumlah pengendara sepeda motor hampir setiap hari pada waktu malam.

"Jadi saya mendapatkan informasi ini dari warga bahwa ada aksi berkendara ugal-ugalan di Grand Wisata. Kemudian ditindaklanjuti oleh personel kami," katanya.

Aksi para pembalap liar di kawasan tersebut dipicu kondisi jalan yang mulus karena baru saja diperbaiki ditambah keberadaan lampu lalu lintas yang turut menaikkan adrenalin pelaku untuk memacu kendaraan dalam kecepatan tinggi.

"Kami telah menyarankan pengelola Grand Wisata untuk membatasi akses jalan atau portalisasi pada malam hari sebagai langkah pencegahan. Kami turut mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan bilamana menemukan potensi gangguan kamtibmas," ucap dia.

Warga setempat Evan Bowo mengapresiasi kinerja jajaran kepolisian dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban umum dengan membubarkan aksi balap liar yang selama ini dinilai sangat meresahkan karena mengganggu kenyamanan.

"Warga sini sangat terganggu dengan keberadaan para pembalap liar itu makanya kita inisiatif melaporkan ke pengelola kawasan dan juga kepolisian. Semoga ke depan tidak ada lagi aksi jalanan seperti itu karena selain berisik, membahayakan pengguna jalan lain," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Iran-AS Rampungkan Draf Pel...
Pelari dari 17 Negara Ramaikan Mandiri Jogja Marathon 2026

Pelari dari 17 Negara Ramaikan Mandiri Jogja Marathon 2026

22 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.